TRIBUNMANADO.CO.ID - Info penting. BPOM atau Balai Pengawasan Obat dan Makanan mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk waspada kosmetik ilegal.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, masih ditemukan beredarnya kosmetik ilegal di wilayah Sulawesi Utara.
BPOM pun mengungkap nama-nama kosmetik ilegal yang masih beredar.
(daftar nama kosmetik ilegal di akhir artikel)
BPOM terus melakukan pengawasan produk obat dan makanan di wilayah Sulawesi Utara.
Yang diawasi adalah baik sebelum maupun sesudah produk dipasarkan.
Hasil pengawasan Balai Besar POM di Manado, telah ditemukan beberapa kosmetik illegal dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang masih ditemukan di pasaran.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Besar POM di Manado, Agus Yudi Prayudana, S Farm, Apt, MM.
BPOM mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan literasi serta menambah pengetahuan dan wawasan sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan tidak menggunakan kosmetika tanpa izin edar.
"Dalam memperoleh kosmetika, upayakan selalu membeli dan memperoleh kosmetika dari sarana penjualan yang jelas, tepat, dan terpercaya, baik di sarana penjualan offline maupun online," kata Agus kepada Tribunmanado.co.id, Senin (03/07/2023).
Katanya, jika berbelanja kosmetika secara online, hendaknya membeli dari toko online resmi (official store), dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetika.
Selain itu, untuk mengetahui apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
Di sisi lain, BPOM juga sangat mendukung keberlangsungan usaha kosmetika di Indonesia.
BPOM berkomitmen memastikan penerapan aturan agar kosmetika memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat serta mutu.
BPOM tidak segan menegakkan hukum melalui penindakan terhadap oknum pelaku usaha yang sengaja melanggar regulasi dan melakukan kejahatan obat dan makanan.