Sulawesi Utara

Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Minta Kepala Desa Hapus Budaya Jodohkan Anak Usia Dini

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, Selasa (13/6/2023) di Hotel Ibis Manado.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengimbau kepala desa se-Sulut untuk menghapuskan budaya menjodohkan anak di usia dini.

Hal itu ia ungkapkan dalam Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, Selasa (13/6/2023) di Hotel Ibis Manado.

"Itu harus dihilangkan," katanya.

Menurut dia, budaya tersebut masih ada di beberapa desa di Sulut.

Sebut dia, menjodohkan anak di usia dini tidak baik untuk kesehatan.

Selain itu melanggar HAM.

Steven Kandouw mendorong agar dilahirkan aturan adat untuk tak ada perkawinan dengan anak dijodohkan di usia dini.

Steven Kandouw juga mendorong lahirnya hukum adat agar jangan menjual tanah ke orang luar desa.

Menurutnya, hal itu akan menjadikan masyarakat desa jadi buruh di tempat sendiri.

"Kalau yang ini tidak boleh lewat Pergub tapi harus lewat aturan adat di desa," katanya.

Wagub meminta kepala desa mengidentifikasi kearifan lokal yang positif dan dapat dikembangkan.

Steven Kandouw mencontohkan bahasa lokal.

"Bahasa lokal musti dilestarikan, begitu pun tari tarian dan lingkungan hidup," katanya.

Menurut Wagub, kepala desa perlu mengangkat budaya original desa yang tak ada di tempat lain.

Hal itu akan sangat menunjang pariwisata.

Baca juga: 4 Fakta Istri Vincent Rompies Jadi Saksi Sidang Perceraian Desta dan Natasha Rizky, Ada Kedekatan

Baca juga: Indonesia Korbankan Mimpi Anak Bangsa Demi Kemerdekaan Negara Lain, Palestina Merasa Senang

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Berita Terkini