Minut Sulawesi Utara

Tilang Manual Mulai Diberlakukan di Minut Sulawesi Utara, Dilakukan dengan Cara Patroli

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tilang manual saat ini mulai diberlakukan Sat Lantas Polres Minut.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi saat ditemui, Jumat 9 Juni 2023.

"Tilang manual sudah diberlakukan lagi seperti biasa, tapi dengan syarat cara bertindaknya tidak boleh razia lagi dengan menggunakan papan, serta banyak anggota," kata Kasat.

Lanjutnya, sekarang penilangan dilakukan dengan cara mobile atau patroli.

"Jika ditemukan pelanggaran tak kasat mata seperti tidak memakai helm, knalpot racing, melawan arus dan membonceng tiga akan langsung ditilang saat patroli," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Tomohon ini, tilang juga bisa dilakukan saat anggota Sat Lantas Polres Minut melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari, siang maupun sore dan ada pelanggaran.

"Jika ada pelanggaran langsung ditilang, tanpa memeriksa SIM dan STNK," tegasnya.

Karena, katanya untuk pemeriksaan SIM dan STNK saat ini belum boleh dilakukan, tapi kalau sudah melanggar aturan langsung ditilang.

"Kemudian, setelah ditilang kendaraannya akan kami bawah dan amankan ke Polres," tegasnya lagi.

Kasat mencontohkan, jika kendaraan sudah dibawah ke polres dengan pelanggaran karena knalpot racing, pemilik harus membawa surat-surat dan knalpot standar baru motornya diambil tapi knalpot racingnya diamankan.

Bagi Kasat, diberlakukannya tilang manual ini bukan untuk menyusahkan masyarakat.

Tapi karena terlihat banyaknya pelanggaran-pelanggaran seperti yang sudah disampaikan tadi, setelah diberlakukannya tilang elektronik.

"Mengapa tilang manual ini diberlakukan lagi, karena sarana prasarana tilang elektronik belum bisa mencakub semua lokasi Kabupaten Kota di Sulawesi Utara termasuk Minut," sebutnya.

Dipastikan Kasat, tilang manual yang akan diberlakukan diawasi penuh oleh dirinya.

"Saya menjamin bahwa tilang manual ini bebas dari pungli, dan pelanggaran-pelanggaran oleh anggota," lanjutnya.

Ditegaskannya lagi, anggota Sat Lantas Polres Minut dibekali dengan surat perintah tugas tidak ada yang ilegal, saat patroli.(fis)

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Sabtu 10 Juni 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudo 4,8

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Lewat Kamera ETLE Polda Sulawesi Utara Capai 9.183, Tilang Manual 1.289

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini