Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak hanya pasien yang dicover BPJS Kesehatan.
Namun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon turut menerima pelayanan bagi pasien yang dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha, RSUD Anugerah Tomohon Oktavian Rau, Rabu (24/5/2023).
"Pelayanan gratis tak hanya pasien yang dicover BPJS Kesehatan. Tapi juga pasien yang dicover BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
RSUD Anugerah Tomohon menurutnya sudah melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ini menyusul adanya program Pemerintah Kota Tomohon yang mengcover para pekerja rentan.
"Sebagaimana program Pemerintah Kota Tomohon yang mana telah mengcover kelompok pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
"Misalnya ada hal-hal yang tidak tercover BPJS Kesehatan, seperti kecelakaan kerja. Itu termasuk di BPJS Ketenagakerjaan," sambung Rau.
Namun begitu, menurut Rau sejauh ini belum ada yang melakukan klaim.
Apalagi untuk kerja sama antara RSUD Anugerah dengan BPJS Ketenagakerjaan baru dilakukan dua bulan yang lalu.
"Memang belum pasien BPJS Ketenagakerjaan yang lakukan klaim. Kita baru dua bulan kerja sama," tukasnya. (hem)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.