TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD telah merinci dugaan korupsi proyek pembangunan tower base transceiver station ( BTS ) 4G Kemenkominfo.
Diketahui, kasus korupsi BTS 4G kini menjadi sorotan publik dan sedang dalam pengusutan kasus.
Dalam kasus ini, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate.
Akibat dari korupsi BTS 4G ini, negara mengalami kerugian mencapai angka Rp 8 triliun.
Mahfud MD mengatakan, proyek pembangunan tower Base Transceiver Station ( BTS) sudah direncanakan sejak lama.
Proyek ini sangat penting untuk kebutuhan komunikasi masyarakat Indonesia. Maka dari itu proyek BTS 4G akan terus dilanjutkan.
“Saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat Indonesia dan harus diteruskan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (22/5/2023).
Proyek tersebut berlangsung sejak 2006 dan berjalan baik hingga 2019.
Proyek baru bermasalah pada 2020, ketika anggaran dicairkan sebesar 10 triliun dari total Rp28 triliun.
Masalah diketahui setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tower BTS tersebut tidak ada yang berdiri.
“Tetapi, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan,
ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” katanya.
Dengan alasan adanya Pandemi Covid-19, pelaksana proyek lalu meminta perpanjangan pembangunan BTS hingga Maret 2022.
Baca juga: Fakta-Fakta Korupsi Johnny G Plate, Negara Rugi Rp 8,32 Triliun hingga 985 Tower BTS 4G Terbengkalai
Padahal sebenanarnya perpanjangan tersebut menyalahi aturan.
“Padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” katanya.
Hingga bulan Maret dari 4200 tower yang ditargetkan, pelaksana proyek melaporkan 1100 tower terealisasi.
Namun berdasarkan pemerinsaan satelit hanya 958 tower yang berdiri.
“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” katanya.
Apabila diasumsikan kata Mahfud proyek yang telah dikerjakan tersebut hanya Rp2,1 triliun.
Oleh karena itu ada sekitar Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan dari Rp 10 triliun lebih anggaran yang telah dicairkan.
“Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma sekian, saya sudah sampaikan ke Bapak presiden,” pungkasnya.
Baca juga: 985 Tower BTS 4G Terbengkalai, Pantas Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Presiden Jokowi minta Proyek Tower BTS 4G tetap dilanjutkan
Presiden Jokowi memberikan arahan agar proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tetap dilanjutkan, meski telah terjadi korupsi besar-besaran dari mantan Menkominfo Johhny G Plate.
Diketahui, Proyek BTS 4G kini tengah diusut dugaan perkara korupsinya oleh Kejaksaan Agung RI.
Dalam kasus ini, ada enam tersangka yang telah ditetapkan, salah satu di antaranya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Permintaan Presiden Jokowi tersebut disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo sekaligus Menteri Koordiantor bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Arahan Presiden usahakan (proyek BTS 4G) itu jalan, usahakan semua kembali uangnya.
(Uang) yang sekarang masih di mana-mana itu. Dioperasikan ke situ (dikembalikan untuk proyek BTS 4G). Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.
Presiden, kata Mahfud, juga mengingatkan bahwa proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang pembangunannya sudah dimulai sejak 2006.
Keberadaan proyek ini diperlukan masyarakat guna menunjang kelancaran komunikasi.
Sehingga, pemeriintah ingin agar proyek ini tetap dilanjutkan pembangunannya.
"Karena kalau tidak lama-lama ilang, lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian.
Oleh sebab itu tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap hak-hak rakyat ini," tutur Mahfud.
"Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Pekerjaan kita yang sudah 14 tahun berjalan bagus dari waktu ke waktu dari tempat ke tempat itu akan hangus kalau ini tak diteruskan," tambahnya.
Adapun proyek pengadaan BTS 4G adalah proyek pengadaan sinyal 4G untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.
BTS berfungsi untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi, seperti telepon seluler, telepon rumah, dan perangkat lain.
Sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lain menjadi sebuah pesan atau data.
Pembangunan BTS di wilayah 3T ini merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (18/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com/Tribunnews.com