Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Pukul 02.00 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Tabrak Pikap Lalu Terpental ke Jurang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Unit Laka Sat Lantas Polres Samosir saat melakukan olah TKP kecelakaan maut di Desa Sarimarihit.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Protokol Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada hari ini Jumat dini hari.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor dengan mobil pikap.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Istri Tewas, Pasutri Jatuh dari Motor Lalu Tertabrak Truk

Baca juga: Gempa Magnitudo 7,8 SR Jumat 19 Jumat 2023, Guncang di Laut, Berpotensi Tsunami

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas di Samosir, tepatnya di Jalan Protokol Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Jumat (19/5/2023).

Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto mengatakan, pada lakalantas tersebut, seorang korban dinyatakan meninggal dunia.

Kini, pihak kepolisian masih lidik kasus tersebut.

"Kejadian lakalantas mengakibatkan meninggal dunia 1 orang.

Jenis lakalantasnya adalah laka lantas tabrak belakang.

TKPnya di Jalan Protokol Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir," ujar AKP Yuswanto, Jumat (19/5/2023).

"Kejadiannya pada hari ini, Jumat (19/5/2023) pukul 02.00 WIB.

Yang meninggal dunia adalah pengemudi sepeda motor atas nama Joynardo Habeahan (18), warga Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir," terangnya.

Selanjutnya, ia jelaskan perihal kronologi kejadian.

"Pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 07.00 WIB, Unit Laka Satlantas Polres Samosir mendapatkan laporan masyarakat, telah terjadi lakalantas antara sepeda motor dengan Nopol BB-2107-CD yang dikemudikan oleh Joynardo Habeahan kontra mobil Pick Up Mitsubishi L300 dengan Nopol BK-8085-MF," ungkapnya.

"Mobil Mobil Pick Up tersebut sedang parkir di badan jalan mengarah ke Simpang Limbong dan kemudian sepeda motor tersebut datang dari arah bersamaan," sambungnya.

Ia lanjutkan, sesampainya di TKP, diduga pengemudi mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian belakang kanan mobil tersebut.

"Akibatnya, pengemudi sepeda motor tersebut terpental ke kanan dan jatuh ke jurang dan mengalami luka pecah bagian kening wajah, luka robek di dengkul kaki kiri, patah tertutup di dengkul kaki kiri dan luka lecet di kaki kanan," tuturnya.

"Ia pun meninggal dunia.

Sementara, pengemudi mobil tersebut tidak mengalami luka dan meninggalkan TKP," sambungnya.

Selanjutnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kepada Unit Laka Sat Lantas Polres Samosir dan membawa korban ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan untuk dilakukan visum mayat.

Kecelakaan lainnya

Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman pada Kamis (18/5/2023) pukul 23.31 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua mobil.

Kanit Lantas Polsek Ngaglik, AKP Edi Sumpeno, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi AB 1997 ZR melaju dari arah utara ke selatan.

Saat itu, mobil dilaporkan melaju dengan kecepatan dan berjalan oleng ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, dari selatan ke utara terdapat mobil Honda Jazz nomor polisi BM 1361 OX.

Karena jarak dua kendaraan sudah terlalu dekat, maka terjadilah laka lantas," ucapnya kepada Tribunjogja.com saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).

Akibatnya, mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh AA (32), warga Kabupaten Sleman dan mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh DPS (25) warga Pekanbaru, Riau, mengalami kerusakan.

"Untuk mobil Mitsubishi Pajero mengalami kerusakan bagian depan ringsek.

Dan mobil Honda Jazz mengalami kerusakan bagian depan ringsek dan ban depan kanan as patah," papar AKP Edi.

Pihaknya menyebut total kerugian materi dari adanya tragedi tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.

Walau tidak terdapat korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun pengemudi dan penumpang mobil Honda Jazz mengalami luka ringan.

Sedangkan untuk pengemudi mobil Mitsubishi Pajero tidak mengalami luka-luka.

"Kami imbau kepada pengguna jalan, lebih berhati-hati dan patuh aturan berlalu lintas agar kita tetap diberikan keselamatan dalam berlalu lintas," tutupnya.

(Tribun-Medan.com/TribunJogja.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Tribun-Medan.com dan TribunJogja.com

Berita Terkini