TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melalui Seksi Lalu Lintas Keimigrasian menggelar layanan Eazy Passport.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Anoa II Hotel Grand Puri Manado, Sulawesi Utara, Rabu (17/5/2023).
Anggota dan pengurus Gema Sangkakala Choir menjadi pemohon Eazy Passport.
Sebanyak 47 orang mengajukan permohonan paspor dengan rincian untuk permohonan paspor baru sebanyak 23 dan penggantian paspor habis masa berlaku 24 permohonan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado telah memperkenalkan konsep Eazy Passport sebagai upaya inovatif dalam proses pengurusan paspor.
Pelayanan ini dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon.
Baca juga: Ganjar Pranowo ke Kota Tomohon, Panglima Panji Yosua James Sumendap Pimpin Pengamanan di ABI
Baca juga: Seorang Kakek Tewas Mengenaskan di Tangan Bocah 15 Tahun, Motifnya karena Ingin Curi Motor Korban
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha, menjelaskan dalam kegiatan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan paspor yang diperbarui dan ditingkatkan.
"Mereka juga diberikan pemahaman tentang pentingnya persyaratan dokumen yang lengkap dan akurat untuk mempercepat proses pengurusan paspor," jelasnya, Kamis (18/5/2023).
Juniartha mengharapkan agar Eazy Passport dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan Eazy Passport, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan inovatif kepada masyarakat. Langkah ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh Kantor Imigrasi," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.