TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (15/5/2023).
Opini WTP, diberikan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun anggaran 2022.
"Laporan keuangan Pemerintah Kota Bitung, Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA saat menyampaikan sambutan, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bitung.
Penyerahan tersebut, kepada Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo.(crz)
Baca juga: Duel Dua Mantan Kans Terjadi, SAS Miky Wenur Masuk Line Up Bacaleg Golkar Dapil Minahasa Tomohon
Baca juga: Joan Laporta Umumkan Skenario Mendatangkan Kembali Lionel Messi Pasca Barcelona Juara La Liga
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.