TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus mutilasi yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah membuat publik heboh.
Pasalnya korban bukan hanya dimutilasi.
Namun juga dicor.
Posisi jasad dicor pun akhirnya terungkap.
Diketahui yang jadi korban mutilasi di Semarang ini adalah seorang pengusaha.
Korban merupakan Irwan Hutagalung, pemilik usaha galon dan gas yang ditemukan dicor bersama potongan kepala dan 2 tangannya.
Polisi masih menyelidiki siapa pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung. Meski begitu ada satu sosok yang kini paling dicari karena diduga menjadi saksi kunci, siapa dia?
Irwan Hutagalung menjadi korban pembunuhan di tempat usahanya di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mayat Irwan dimutilasi lalu tubuhnya dicor semen, sedangkan kepala dan dua tangan dimasukkan ke dalam karung.
Irwan memiliki dua karyawan yakni Yuliati dan Husen.
Yuliati yang berinisiatif mencari juragannya yang sudah lama tak terlihat.
Sosok Husen kini paling dicari lantaran diduga menjadi saksi kunci kematian Irwan.
Husen pamit ke Yuliati pulang ke Banjarnegara.
Kronologi
Warga Jehaniko (32) mengatakan, mulanya mendapati seorang wanita yang menangis.
Ia tak tahu pasti siapa identitas wanita tersebut.
"Enggak tahu itu istri atau saudaranya, dia nangis sambil berteriak," paparnya.
Warga tersebut rumahnya persis di seberang lokasi kejadian.
Secara pribadi, ia tak mengenal korban.
Ia hanya mengenal secara wajah dari korban dan satu karyawan dari korban.
"Kenal satu karyawannya, masih muda," ujarnya.
Tempat usaha galon dan gas tersebut statusnya sewa dan baru ditempati 6 bulan terakhir.
Pemilik usaha atau korban kadangkala tidur di lokasi atau pulang ke rumahnya.
"Saya tidak terlalu mengenal mereka karena mereka belum lama juga di sini," katanya.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban diketahui bernama Irwan Hutagalung, warga Perum Bukit Agung Sumurboto, Kecamatan Banyumanik.
Sedangkan pekerja di tempat usaha itu bernama Yuliati dan Husen.
Saksi Yuliati datang ke tempat usaha tersebut hendak menyalakan listrik sekitar pukul 11.45.
Ia lalu meminta bantuan pemilik kontrakan untuk melihat ke dalam tempat usaha itu.
"Mbak Yuli bilang minta dibantu, sudah empat hari ini mencari pak Iwan belum ketemu, dihubungi tidak bisa, ini juga malah ada bau bangkai," ungkap pemilik kontrakan Is.
Kemudian Yuliati besama Is dan suaminya menuju lokasi tempat usaha tersebut, yang berjarak satu rumah.
Namun Is mengaku hanya berada di luar sedangkan suaminya dan Yuliati masuk ke dalam tempat usaha korban.
Pintu toko dibuka, suami Is melihat kaki manusia.
"Seperti dicor, ditutupi karpet. Terus saya suruh lapor ke Polsek," jelasnya.
Is mengaku sudah mencium bau tak sedap tersebut sejak hari Sabtu.
Namun tidak curiga bau tak sedap tersebut dari bangkai manusia.
Selain itu, Is juga menjelaskan Yuliati sempat bertemu dengan rekan kerjanya, Husen pada Sabtu malam minggu.
Ketika itu, Yuli datang ke tempat tersebut hendak mengisi token listrik.
Husen sempat menyerahkan kunci toko ke Yuli.
"Katanya sudah pamit sejak hari Jum'at. Husen mau naik travel, pulang ke Banjarnegara," terangnya.
Is mengaku tak mendengar suara gaduh maupun keributan di dalam tempat tersebut.
Bahkan tak pernah melihat adanya cekcok antara pemilik usaha dengan pekerjanya.
"Ternyata juga tidak ada yang dengar ribut-ribut padahal mereka biasanya melek sampai malam," terangnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menuturkan, korban yang dicor merupakan pemilik usaha tersebut.
Mayatnya dalam kondisi dicor.
Sebelum dibongkar mayat hanya kelihatan kakinya saja.
"Iya, jenazah dicor," bebernya.
Mengenai sosok pelaku dari pembunuhan ini, Donny menegaskan masih dalam penyelidikan.
Begitu juga terkait dengan mutilasi, Donny mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Ini masih dalam penyelidikan masih kita dalami, kita menunggu hasil otopsi," katanya.
Saat ini mayat berada di kamar jenazah RSUP Kariadi Semarang.
Kisah Lainnya - Motif Mutilasi di Sleman, Kuasai Harta Demi Bayar Utang Rp8 Juta, Potong Tubuh Korban Jadi 65 Bagian
Motif pembunuhan dan mutilasi seorang wanita jadi 65 bagian di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3/2023), akhirnya terkuak.
Direskrimum Polda DIY Kombespol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif tersangka Heru Prasetyo alias HP (23) membunuh korban, Ayu Indraswari adalah ingin mengusai harta korban untuk membayar utang pinjaman online.
Kepada polisi, Heru mengatakan memiliki utang Rp 8 juta di aplikasi Pinjol.
Motif mutilasi tersebut diungkap polisi saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023).
Pelaku bernama Heru Prastiyo (23). Heru tega membunuh Ayu Indraswari (35) mama muda di sebuah hotel di Yogyakarta.
Heru juga memotong tubuh Ayu menjadi 65 bagian.
Lalu apa motif sebenarnya mutilasi mama muda di Yogyakarta?
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai aksi mutilasi di sebuah penginapan yang ada di kawasan Pakem, Kapanewon Pakembinangun, Kabupaten Sleman.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka diketahui Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan karena ingin menguasi harta milik korbannya berinisial AI (34).
Korban merupakan seorang perempuan warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.
Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.
Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.
"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.
Sesuai laporan di Polisi, waktu kejadian pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi pada Minggu (18/3/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.
Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)(TribunJogja.com/Miftahul)
Diolah dari artikel TribunJateng.com dan TribunJogja.com
Sumber: Tribun Jateng
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News