TRIBUNMANADO.CO.ID - Tambang emas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menelan korban.
Dua orang penambang dikabarkan tertimbun.
Tambang emas ilegal tersebut berada di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara.
Kedua penambang yang tertimbun tersebut yakni Fiki (38) dan Adrianus Koase (30).
Seorang penambang dikabarkan meninggal dunia.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Jumat 5 Mei 2023, Info BMKG Wilayah Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem
Adrianus ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Fiki berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani perawatan medis di Puskesmas Rampi.
"Iya kejadian itu benar," kata tokoh pemuda Rampi, Frans, Kamis (4/5/2023).
Informasi dihimpun dua orang pekerja di lokasi tambang emas tertimbun tanah saat bekerja, Rabu (3/5/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta dikonfirmasi soal ini belum merespon.
Adapun jenazah korban sudah dievakuasi.
Mayat akan dipulangkan ke rumah kerabatnya yang berada di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.(*)
Telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI