TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terbilang tinggi hingga April 2023.
Dari data yang ada di Unit PPA Polres Minahasa, ada 9 kasus kekerasan seksual pada Januari-April 2023.
Hal ini diungkapkan Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile.
"Iya 9 kasus cabul masuk laporan ke Unit PPA," kata Ipda Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (4/5/2023).
Ia menjelaskan kasus tersebut terjadi di beberapa kecamatan.
"Yakni di Kecamatan Remboken, Tondano Barat, Tondano Selatan, Tondano Utara, Tompaso, dan terakhir di Kecamatan Kombi," sebut Ipda Yuli Oraile.
Dirinya mengatakan, kasus yang paling menonjol dan jadi atensi yakni seorang ayah yang inses terhadap 2 anak kandungnya.
"Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki," beber Ipda Yuli Oraile.
Kata Ipda Yuli Oraile, pelaku menyetubuhi anak kandungnya saat di perkebunan miliknya di Desa Kombi.
Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun tersebut baru saja terungkap.
Baca juga: Arti Mimpi Memetik Bunga, Pertanda Buruk Jika Tertusuk Duri, Ini Tafsirannya
Baca juga: Mobil Listrik MG4 EV Mengaspal di Manado Sulawesi Utara
Untuk modus pelaku, yaitu menggunakan bujuk rayu dan diiming-imingi uang.
"Korban merasa modus balas jasa karena sudah merawat anak itu sendiri," kata Ipda Yuli Oraile.