Sangihe Sulawesi Utara

29 Warga Binaan Lapas Kelas llB Tahuna Sangihe Terima Remisi Idul Fitri

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeberian remisi bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tahuna oleh Kalapas Suharno.

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 29 warga Binaan Lapas Kelas llB Tahuna menerima remisi di momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Upacara Pemberian Remisi bagi warga binaan pemeluk agama Islam dilakukan di Kantor Lapas Kelas llB Tahuna, Sabtu (22/4/2023).

Pemberian remisi merupakan hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan. 29 warga binaan tersebut mendapatkan masa pengurangan hukuman 15 hari hingga 2 bulan.

Disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, pejabat struktural yang hadir dan juga warga binaan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mochaimin, membacakan satu per satu nama warga binaan yang menerima remisi di hari kemenangan tersebut.

Kalapas Siharno menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakukan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F.

“Dari 29 WBP yang mendapat remisi, 5 orang mendapatkan remisi 15 hari, 14 orang remisi 1 bulan, 9 orang remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang remisi 2 bulan,” Jelas Suharno.

Ia menegaskan bahwa dalam pemberian hak-hak kepada WBP tidak ada pungli alias gratis.

"Saya tidak main-main masalah pungli dalam pemberian hak-hak warga binaan. Jika ada petugas Lapas Tahuna yang melakukan pungli akan saya tindak tegas dan pemberian hak Remisi kali ini dijamin tidak ada biaya dan gratis tanpa ada pungutan apapun," tegas Suharno.

“Saya berharap, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi bagi teman-teman warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab dalam berperilaku, meningkatkan kepribadian yang taat kepada hukum dan siap menjadi warga negara yang baik,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan AG tentunya merasa senang saat namanya dibacakan dalam daftar penerima remisi.

"Alhamdulillah saya sangat bahagia mendapat remisi kali ini satu bulan, insya Allah saya akan melakukan yang terbaik selama di dalam Lapas Tahuna dan pemberian remisi ini gratis murni dengan setulus hati dari bapak Kalapas," ungkapnya.(Nel) 

Baca juga: Pihak Ari Wibowo Sebut Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraiannya dengan Inge, Ogah Bongkar Sosoknya

Baca juga: Ribuan Ikan Mendadak Terdampar di Pantai Lilang Minut Sulawesi Utara, Pernah Terjadi 5 Tahun Lalu

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini