Tomohon Sulawesi Utara

Gelontorkan Rp 12 Miliar Lebih, Pemkot Tomohon Bayar THR Bagi PNS dan P3K

Penulis: Hesly Marentek
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tomohon mulai dicairkan.

Kepastian ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Senin (17/4/2023).

"Untuk gaji 14 sudah dicairkan," kata Mogi.

Untuk pembayaran gaji 14, menurut Mogi, total Pemkot Tomohon menyediakan sekira Rp 12,5 Miliar.

"Total anggaran untuk pembayaran TGR sekira Rp 12,5 Miliar," sebutnya seraya menambahkan untuk THR juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Tahun ini juga P3K dapat gaji 14," sambungnya.

Sementara di Kota Tomohon sendiri, total Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima gaji 15 yakni 2442. Terdiri dari PNS 2430 dan P3K 12 orang.

"Jumlah PNS 2430, PPPK 12," sebut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Eden Kawung. (hem)

Baca juga: Viral Pengendara Ducati Tolak Pemberian Takjil Gratis, Warganet Heboh, Kini Tuai Pro Kontra

Baca juga: Detik-detik Wanita Jalan di Kabel Listrik, Warga Prihatin dengan si Gadis, Ternyata ini yang Terjadi

Berita Terkini