TKW

Berikut Tips dan Syarat Menjadi TKW di Hongkong, Perhatikan Batasan Usia

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TKW

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak TKW Indonesia yang nekat untuk bekerja di luar negeri, lantaran iming-iming gaji yang besar.

Namun ternyata tak mudah untuk mewujudkan itu.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, jika melalui jalur resmi.

Baca juga: Sosok Fitria Denafa, TKW yang Kerja di Rumah Raja Arab Saudi, Dapat Gaji dan Bonus Besar

Termasuk jika ingin bekerja di Hongkong, lantaran syarat untuk bekerja berbeda di tiap negara.

Meski banyak, namun nyatanya persyaratan yang diajukan tak terlalu susah.

Sleain berkas, ada persyaratan lain yang tak kalah penting yaitu usia.

Tak semua usia boleh bekerja di Hongkong, sebab pekerjaan yang akan diterima berbeda.

Baca juga: Kisah Seorang TKW di Hongkong, Bingung Mau Pulang ke Indonesia Ketemu Suami, Sedang Hamil 4 Bulan

Banyak para Pekerja Migran Indonesia memilih menjadi Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Hongkong.

Namun khusus bagi calo pekerja migran harus tahu syarat yang ada di negara tersebut.

Terutama masalah umur atau usia bagi para calon TKW.

Syarat usia Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) atau Tenaga Kerja Wanita ( TKW) di Hongkong adalah minimal sudah menginjak usia 20 tahun, sehingga jika kurang belum bisa mendaftar.

Baca juga: Eks TKW Hong Kong Dihabisi Anak Kandungnya, Pelaku Mengaku Sakit Hati Terus Dimarahi

Seperti dikutip dari kanal YouTube ENZINO Channel seorang TKW yang bekerja di Hongkong, berikut ini hal yang dipersiapkan bagi calon TKW.

Selain usia minimal calon PMI harus dalam kondisi sehat

Sebelum dipastikan bisa berangkat ke negara tujuan, calon Tenaga Kerja Wanita atau TKW Indonesia akan melakukan serangkaian proses pemeriksaan termasuk medical check up.

Medical check up atau pemeriksaan kesehatan ini biasanya dilakukan oleh calon sebelum diberangkatkan ke negara tujuan tempat bekerjanya nanti.

Tes kesehatan ini dilakukan agar memastikan bahwa calon TKI dalam kondisi tubuh yang sehat, sehingga dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan apa yang telah ditugaskan.

Calon TKW harus mempersiapkan dokumen

Selanjutnya, yang ketiga, calon Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) atau TKW harus mempersiapkan per syaratan berupa dokumen-dokumen penting.

Berikut ini beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan oleh calon di antaranya:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Ijazah sekolah terakhir

Akte Kelahiran

Surat Izin Keluarga (bagi yang belum menikah)

Surat Izin Suami (bagi yang sudah menikah)

Calon Tenaga Kerja Indonesia atau Tenaga Kerja Wanita harus memastikan bahwa data yang tertera di masing-masing dokumen berisi identitas yang sama.

Pilih penyalur TKI yang resmi

Lalu, yang kelima, calon PMI harus cermat dalam memilih penyalur untuk dirinya dapat bekerja di Hongkong.

Pasalnya, saat ini marak fenomena penyalur TKI yang palsu atau ilegal serta tidak resmi yang masih cukup membuat masyarakat tergiur dengan penawarannya.

Sehingga, perlu ditekankan bahwa calon TKI harus memilih penyalur yang resmi dan pastikan tidak dipungut biaya sedikitpun, karena akan ditanggung oleh penyalur.

Paspor

Lalu, yang terakhir adalah calon TKI atau TKW harus mempersiapkan paspor karena ini merupakan dokumen penting sebelum Tenaga Kerja Indonesia bisa masuk ke negara tujuan.

Pembuatan paspor akan diproses jika calon TKI sudah mempunyai dokumen yang lengkap.

Selain itu penting untuk diketahui bahwa paspor merupakan syarat paling penting bagi para calon TKI atau TKW.

(Bangkapos.com/Widodo)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Berita Terkini