TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan penipuan investasi dalam robot trading ilegal Auto Trade Gold (ATG) terus berlanjut.
Kerugian yang dialami dari kasus tersebut cukup besar, mencapai Rp 9 triliun.
Sejumlah saksi pun sudah diperiksa, dan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pun mencari ke mana uang tersebut digunakan.
Baca juga: Arsy Hermansyah Ngotot Masuk Pondok Pesantren, Sampai Beri Bukti Ini ke Ashanty dan Gus Miftah
Gus Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam. (Wartakota/Arie Puji Waluyo)
Mendadak nama Gus Miftah ikut terseret dalam kasus tersebut.
Itu lantaran blangkonnya yang pernah dibeli oleh Wahyu Kenzo.
Nilainya cukup fantastis, sehingga Gus Miftah harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Gus Miftah pun memberikan klarifikasi soal masalah tersebut.
Baca juga: Sosok Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Ditangkap karena Investasi Bodong, Korban Rugi Rp 9 Triliun
Pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam pusaran kasus robot trading (ATG) yang kini menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.
Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading ATG, yang sudah membohongi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.
Tuduhan keterlibatan Gus Miftah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Wahyu Kenzo, karena blangkonnya dibeli oleh pemilik trading ATG, Wahyu Kenzo sebesar Rp 900 juta.
Dikutip dari Tribunnews.com, terkait dengan tudingan tersebut Gus Miftah menjelaskan bahwa saat pe lelangan Wahyu Kenzo juga hadir dalam acara tersebut.
Baca juga: Inilah 8 Artis yang Diduga Terima Hasil Kejahatan Pencucian Uang Wahyu Kenzo: Ikut Menerima Hasil
"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang. Kebetulan mereka berdua ini mendampingi saya, mau waktu itu pas saya lelang ada di lokasi," ungkap Gus Miftah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Gus Miftah menambahkan jika dirinya tidak sama sekali menggunakan uang dari hasil lelang tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa, saya ada konser amal bersama band Padi dan lainnya. Saya untuk dana amal ini, bukan kali pertama.
Sebelumnya blangkon saya dibeli Rp 200 juta untuk santri asuh di Jawa Timur sama seorang pengusaha. Semuanya kita kasih kesitu," ungkap Gus Miftah.
"Nah, charity, ada yang tanya lagi. Karena blankon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta. Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta.
"Maka proses lelang itu terbuka dan live. Kemudian akhirnya yang paling tinggi, yang bersangkutan membeli Rp 900 juta. Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," jelasnya.
Tidak hanya itu, Gus Miftah sama sekali tidak mau untuk menanyakan apakah uang yang dikeluarkan oleh pemenang tersebut didapatkan secara halal atau tidak.
"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan? Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu nggak boleh," tegas Gus Miftah.
Diketahui sebelumnya, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjawab tudingan terseret dalam pusaran kasus robot trading Auto Trading Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Gus Miftah disebut menerima uang sebesar Rp900 juta dari Wahyu Kenzo yang memenangkan lelang blangkon.
Selain Gus Miftah, ada nama Youtuber Atta Halilintar menjadi salah satu sederet selebritas yang dilaporkan dalam kasus trading bodong ATG lantaran diduga telah menerima aliran dana hasil robot trading imbas kontrak kerja sama sebagai brand ambassador produk suplemen kesehatan Legion.
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com