TRIBUNMANADO.CO.ID - Arteria Dahlan menjadi sosok yang ramai diperbincangkan publik di tengah kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Saat rapat Mahfud MD dan Komis III DPR RI, ada beberapa ucapan Menkopolhukam yang membuat geram Arteria Dahlan.
Hal tersebut terjadi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada Rabu (29/3/2023).
Salah satu hal yang membuat Arteria Dahlan geram terkait ucapan Mahfud MD yang menyebut DPR Markus.
Diketahui 'Markus' merupakan singkatan populer dari 'makelar kasus'.
Baca juga: Arteria Tanya Kenapa Mahfud MD Umumkan Transaksi Rp 349 Triliun, Ungkap Data Itu dari Kepala BIN
Ucapan Mahfud MD tersebut pun membuat para anggota DPR panas, salah satunya Arteria Dahlan.
Lantas seperti apa sosok Arteria Dahlan ini?
Pria kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 ini merupakan anggota DPR RI Komisi III dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dirinya menjabat untuk periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.
Melansir dari dpr.go.id, Arteria Dahlan terpilih anggota DPR RI selama dua periode, yakni periode saat ini dan periode sebelumnya yakni 2014 - 2019.
Arteria juga menjadi Deputi Bidang Hukum di Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDIP.
Juga menjadi Anggota Bidang Politik dan Keamanan di DPP PDIP.
Berikut riwayat pendidikan:
- SD , SDN GUNUNG 01 PAGI. Tahun: 1981 - 1987
- SMP , SMPN II JAKSEL. Tahun: 1987 - 1990
- SMA , SMAN 70 BULUNGAN JKT. Tahun: 1990 - 1993
- S1 TEKNIK ELEKTRO, UNIV. TRISAKTI. Tahun: 1993 - 1999
- S1 PROGRAM KEKHUSUSAN HUKUM EKONOMI, UNIV. INDONESIA. Tahun: 1994 - 1999
- S2 ILMU HUKUM KETATANEGARAAN, UNIV. INDONESIA. Tahun: 2012 - 2014
Riwayat pekerjaan
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg
- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2014 - 2019
- ARTERIA DAHLAN LAWYERS, Sebagai: Pemilik. Tahun: 2009 - 2014
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Partner. Tahun: 2005 - 2009
- BASTAMAN & CO, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 2001 - 2005
- HUTABARAT, HALIM & REKAN, Sebagai: Junior Lawyer . Tahun: 2000 - 2001
- HADIPUTRANTO, HADINOTO & PARTNERS, Sebagai: Interenship. Tahun: 1999 - 2000
- Anggota Komisi III DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: -
- Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham pada beberapa perusahaan Privat , Sebagai: . Tahun: -
Pernah Viral
Arteria Dahlan pernah viral terkait kasusnya dengan wanita bernama Anggiat Pasaribu tempo hari.
Arteria Dahlan terlibat cekcok dengan wanita yang sempat mengaku anak Jenderal TNI Bintang 3 saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Video tersebut diunggah oleh akun @ahmadsahroni88 menjadi perbincangan warganet.
Arteria Dahlan pun membuka fakta sebenarnya yang membuat wanita yang mengaku anak jenderal itu memaki ibundanya.
Cekcok bermula ketika sang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI ini menyeletuk soal barang bawaan Arteria dan ibunya.
Bahkan Arteria Dahlan sempat dilaporkan ke polisi.
Namun masalah tersebut kini telah terselesaikan.
Anggiat Pasaribu pun telah meminta maaf.
Ibu Arteria Dahlan, Wasniar Dahlan, mengaku sudah memaafkan Anggiat Pasaribu sejak awal.
Debat Panas dengan Mahfud MD
Hubungan Mahfud MD dan Arteria Dahlan memanas.
Bagi legislator PDIP itu, Mahfud MD sudah dianggap orangtua dan guru baginya untuk urusan hukum.
Arteria mengaku padahal dirinya sangat menghormati Mahfud MD.
Tapi semenjak kejadian ini, ia mengaku tak menganggap lagi Mahfud MD.
Arteria pasrah apabila takdirnya harus berhenti dalam waktu cepat.
Karena bagi Arteria, menjadi anggota DPR awalnya seperti mimpi.
"Enggak pernah saya punya cita-cita," kata Arteria Dahlan.
Arteria menegaskan dirinya tak bisa diancam-ancam.
Walaupun pimpinan hari ini meminta dirinya berhenti.
Arteria mengaku bisa terpilih karena ada budi baik tangan dingin pimpinan.
"Kalau coba dibenturkan begitu saya siap. Enggak apa-apa. Tapi Prof juga ingat, saya di sini mewakafkan diri untuk belajar menjadi anggota DPR yang baik," tutur Arteria.
Arteria mengatakan, Mahfud MD begitu keras dalam menyebut DPR makelar kasus (Markus) untuk minta proyek.
"Saya minta prof cabut, banyak keluarga-keluarga kami. Saya dari awal enggak setuju jadi anggota DPR," katanya.
"Saya minta prof cabut, atau akan saya perkarakan kasus ini," pungkasnya. (*)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Wartakotalive.com/ Joanita Ary)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Ini Kata KPK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News
Baca Berita Terbaru di sini