Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Cileungsi, Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk untuk Uang Setoran

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi - Kasus penemuan mayat perempuan di Cileungsi Bogor

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penemuan mayat perempuan di Cileungsi Bogor akhirnya terungkap.

Mayat perempuan tersebut ditemukan di depan toko di Pangkalan 9, tepatnya di Jalan Raya Narogong, Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (25/2/2023).

Mayat ditemukan dengan kondisi berlumuran darah dengan luka leher, yang diduga karena benda tajam.

Korban diketahui adalah RR 933. Di hari kejadian, ia pergi bekerja dan sekitar pukul 00.00 WIB, korban sempat berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dean kekasihnya.

Setelah itu RR tak dapat dihubungi lagi dan nomor ponselnya juga sudah tak aktif.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 15.40 WIB, Seorang Pelajar Tewas, Korban Tabrakan dengan Motor saat Nyalip

"Karena tidak dapat di hubungi melalui sambungan telpon seluler, pacar korban berinisial H lalu mencari keberadaan korban," ujar Kapolsek Cileungsi, Zulkarneen.

Saat melakukan pencarian tersebut, H menemukan sepeda motor yang dikendarai RR. Saat ditemukan, RR sudah tidak bernyawa.

Dibunuh penjual kerupuk

Setelah 25 hari, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni AA alias KL (27) di Stasiun Sudimara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (22/3/2023) pukul 06.00 WIB.

Sehari-hari AA adalah penjual kerupuk palembang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan AA nekat mencuri dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.

"Jadi pelaku ini merupakan penjual kerupuk Palembang. Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan," kata AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (24/3/2023).

Iman mengatakan, tersangka tergiur untuk menguasai harta korban berupa telepon genggam.

Lalu telepon genggam itu dijual ke rekannya seharga Rp 150.000. Kepada penyidik, tersangka mengaku mencuri dan membunuh karena ingin membayar uang setoran kerupuknya yang hilang saat berjualan.

"Uang hasil penjualan HP curian itu akan digunakan untuk mengganti rugi barang dagangan kerupuk kemplang Palembang serta uang tunai yang hilang," ungkap Iman.

Iman menyebutkan, motifnya adalah persoalan ekonomi. Tersangka berada dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.

Kepada polisi, tersangka juga mengaku baru saja ditipu oleh orang tak dikenal saat berjualan kerupuk Palembang tersebut.

Dia menjelaskan, saat itu, pelaku kebetulan lewat pinggir jalan dan melihat RW sedang mengisi daya (charging) ponselnya di toko pinggir jalan wilayah Cileungsi.

"Nah, korban kemudian dipukul menggunakan balok kayu dari belakang, bagian kepalanya. Korban juga dilukai lehernya dengan senjata tajam cutter. Setelah dipastikan meninggal di tempat, HP korban kemudian diambil," ungkap Iman.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini