TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menetapkan satu orang tersangka pada Kecelakaan lalu lintas di tanjakan desa Munte Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan.
Tersangka adalah sopir truk pertamina, Goldi Hari Putra Sugiarto (27), warga Kelurahan Sarongsong Satu lingkungan IV Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut.
"Iya kami telah menetapkan tersangka yaitu sopir truknya," ujar Kasat Lantas Minahasa Selatan Iptu Bayu Damara, Jumat (24/3/2023)
Dia menambahkan pada kasus ini masih ada satu saksi yang akan masih diperiksa.
"Masih ada satu saksi juga, tapi pastinya perkara ini sudah ada tersangkanya,"jelasnya.
Diketahui peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
Pertama, Carol Hanny Tulandi (34), jenis kelamin laki-laki.
Kedua, Rommy Maikel Robert Sagai (43) jenis kelamin laki-laki.
Ketiga, Amelia Violeta Yalestya (31) jenis kelamin perempuan.
Keempat, Elvino Zayyan Manabung berusia 5 bulan.
Kejadian berawal saat truk tangki minyak dari PT Elnusa bergerak menuju ke Minahasa Selatan.
Saat berada di jalan menurun, tangki minyak mengalami hilang kendali akibat rem blong.
Pengemudi kemudian membanting setir ke kanan dan menabrak pembatasan jalan.
Lalu pengemudi membanting setir kembali ke arah kiri, hingga membuat mobil tersebut terguling dan menimpah dua kendaraan lainnya.
Akibat kecelakaan itu, menimbulkan percikan api, dan terjadi ledakan, menyebakan 4 orang meninggal dunia. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: 5 Bakal Calon DPD RI Dapil Sulut Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Nomor 1 Pendatang Baru
Baca juga: Cek Update Harga BBM Terbaru 24 Maret 2023 di Sulawesi Utara dan 35 Wilayah di Indonesia