WNI Sulut di Kamboja

Pemulangan Jenazah Rendy Ondang, WNI Asal Sulut yang Meninggal di Kamboja Butuh Waktu 5 - 7 Hari

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rendy Ondang bersama istri

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga telah menyatakan kesepakatan, untuk membawa pulang jenazah Rendy Ondang pulang ke Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum Marcel Mewengkang.

"Karena prosesnya lama dan saat ini masih di Kepolisian, sepakat untuk dipulangkan di Indonesia," ujarnya Kamis (23/3/2023).

Menurutnya dalam proses kepengurusan di KBRI Kamboja membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari.

"Memang ada izin-izin yang harus diurus, jadi itu torang kawal, dan bantu agar dipermudah dan dipercepat," katanya.

Marcel mengatakan keluarga sudah menolak untuk melakukan otopsi di Kamboja.

"Jadi keluarga telah ikhlas, memilih Rendy untuk dipulangkan di Indonesia, mengingat locus delicti ada disana dan membutuhkan proses," jelasnya, Kamis (23/3/2023).

Menurutnya, pertimbangan lain yang dilihat oleh keluarga yaitu kondisi jenazah yang diharapkan saat tiba di Manado, masih bisa dilihat dengan baik.

"Memang kondisi jenasah memang sudah menghitam, tapi keluarga berharap untuk bisa dikuburkan di Kota Manado," jelasnya. 

WNI Asal Sulut Meninggal di Kamboja, Kuasa Hukum: Keluarga Sudah Menolak Otopsi

Kabar terbaru, Almarhum Rendy Ondang, WNI yang ditemukan tewas di Kamboja kembali disampaikan Kuasa Hukum Marcel Mewengkang.

Kepada Tribun Manado, Marcel mengatakan istri dan keluarga telah menolak untuk melakukan otopsi di Kamboja.

"Jadi keluarga telah ikhlas, memilih Rendy untuk dipulangkan di Indonesia, mengingat locus delicti ada disana dan membutuhkan proses,"jelasnya, Kamis (23/3/2023)

Menurutnya, pertimbangan lain yang dilihat oleh keluarga yaitu kondisi jenasah yang diharapkan saat tiba di Manado, masih bisa dilihat dengan baik.

"Memang kondisi jenasah memang sudah menghitam, tapi keluarga berharap untuk bisa dikuburkan di Kota Manado," jelasnya.

Almarhum Rendy Ondang dan Istri Ditipu Kerja Costumer Service Gaji 17 Juta, Ternyata jadi Scammer

Almarhum Rendy Ondong dan Istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service dengan iming-iming gaji Rp 17 juta per bulan.

"Jadi mereka mendapatkan informasi lewat Facebook ada pekerjaan legal lewat jalur pemerintah disana dan mereka mencoba mendaftar," jelasnya.

Sayangnya setelah tiba di Kamboja, hal tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal.

Mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer.

"Mungkin tidak tahan dengan pekerjaan itu, dari situ muncul keinginan untuk kembali ke Indonesia, tetapi mereka ditahan pihak perusahaan karena ada kontrak, apabila kembali harus bayar denda,"jelasnya.

Kemudian, Rendy mengambil keputusan kabur dan meminta perlindungan kepada KBRI pada hari Jumat lalu.

Pada malamnya komunikasi bersama istri dan rekannya terputus.

Dua hari setelah tidak ada kabar, istrinya meminta tolong pihak perusahan mencari informasi suaminya dan melaporkan ke pihak Buffet.

"Setelah melakukan kordinasi, pihak kepolisian dan warga menemukan jenazah laki-laki yang setelah diketahui bernama Rendy Ondang,"jelasnya (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Hari Pertama Puasa, Penjual Takjil Mulai Terlihat di Kompleks Pasar Ulu Sitaro

Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di Jalan Tondano - Airmadidi Desa Sawangan Minut, Satu Penumpang Balita

Berita Terkini