Gosip Artis

Baru Terungkap Fakta Tak Terduga Ammar Zoni, Aktor yang 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Sopir Saksi

Penulis: Indry Panigoro
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk kedua kalinya Ammar Zoni berurusan dengan polisi kasus penyalahgunaan narkoba.

Sopir Ammar Zoni yang lebih dulu diamankan membuat kesaksian.

Sang sopir mengaku tujuan pengantaran sabu yang dia bawa.

Nama Ammar Zoni pun disebut.

Bahkan ada fakta mengejutkan yang terungkap.

Ya Baru terungkap fakta terbaru soal Ammar Zoni.

Ammar Zoni, suami Irish Bella ditangkap karena kasus narkoba. Polisi menangkap Ammar Zoni di kediamannya, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Instagram @ammarzoni)

Polisi mengungkap fakta baru terkait Ammar Zoni yang ternyata sudah sering mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ammar Zoni diketahui ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023) malam lalu.

Fakta di mana setiap kali hendak mengonsumsi sabu, Ammar Zoni selalu memerintahkan sopir pribadinya berinisial M untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Belinya lewat sopirnya. Jadi sopirnya disuruh dikasih uang melalui transfer untuk beli sabu di daerah Boncos," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Saat ditanya sejak kapan Ammar Zoni menggunakan sabu, Ardhy pun tidak dapat memastikan waktunya.

Kompol Achmad mengatakan, Ammar Zoni menggunakan barang haram tersebut di rumah pribadi dan tempat lainnya.

"Menurut pengakuan sudah sering pakai, cuma dia memakai (sabu) di tempat berbeda-beda. Kalau untuk jangka waktunya saya belum bisa kasih tahu, tapi infonya sih seringlah," ucap Ardhy.

Ammar Zoni dan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu lainnya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (YouTube Kompas TV)

Kronologi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Ammar Zoni atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada Rabu malam.

Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni, dan satu rekan M berinisial RH.

Ammar Zoni lantas disebut mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli barang haram tersebut.

Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".

M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta.

Setelah pembelian sukses, M memberi RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.

M melibatkan RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".

"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama.

RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil 'Bang' tersebut," ungkap Ade Ary.

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," sambung Ade Ary.

Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.

Saat menangkap M dan RH, pihak kepolisian tidak tahu bahwa narkotika yang dibawa R dan KH adalah pesanan Ammar Zoni.

Aparat baru mengetahui benda haram tersebut milik Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.

"Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian, kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ," kata Ade Ary.

Kepolisian lantas menciduk Ammar Zoni di rumah pribadinya.

Simak profil artis Ammar Zoni, suami Irish Bella. Ammar Zoni ditangkap polisi karena narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam. (Instagram @_irishbella_)

Kini, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka. Ammar Zoni, M, dan RH dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary.

Sejarah Kampung Boncos

Di era dekade 60 hingga 70-an, kampung lebih dikenal dengan sebutan Kirai-Gipang atau Gipang. Kala itu belum ada permukiman di wilayah Kampung Boncos.

Baru saat memasuki tahun 1980-an, daerah ini berubah menjadi lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan berangkal.

Lambat laun, lahan kosong itu lalu diserbu para pemulung besi tua dan sampah daur ulang lainnya hingga menjadi sebuah perkampungan kumuh.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan Kota Jakarta semakin memancing pendatang ke ibu kota.

Ini berimbas pada Kampung Boncos yang semakin ramai didatangi pendatang dari daerah-daerah lain.

Berdasarkan penuturan tokoh masyarakat di Kampung Boncos Azwar Laware (55) kepada TribunJakarta.com, di awal tahun 2000, semakin banyak warga yang tinggal di wilayah ini.

“Mayoritas orang-orang yang mengontrak di lingkungan itu ialah kuli angkut di Pasar Tanah Abang hingga PSK (pekerja seks komersial). Ada juga warga negara asing, kebanyakan dari Afrika,” ujar Azwar.

Sejalan dengan semakin banyaknya pendatang dengan latar belakang beragam yang tinggal di Kampung Boncos, berbagai jenis narkoba pun mulai masuk ke permukiman ini.

“Dari tahun 2000-an itulah narkoba mulai masuk ke Kampung Boncos.Awalnya hanya ganja yang diperjual-belikan di wilayah ini secara sembunyi-sembunyi,” ujar Azwar yang sudah menetap di Kampung Boncos sejak tahun 1983.

Hingga akhirnya pada tahun 2002, saat heroin mulai populer di Indonesia, Kampung Boncos berubah menjadi lokasi peredaran narkoba secara terang-terangan.

"Itu orang jual beli narkoba sudah seperti jual kambing. Tidak ada malu-malunya, padahal mereka semua pendatang bukan warga asli sini," terang Azwar.

Pernah berusaha ditertibkan

Menurut arsip pemberitaan Kompas Juli 2007, sejak awal 2005 Kampung Boncos menjadi sasaran operasi rutin polisi yang menertibkan "pemain" narkoba.

Penggerebekan besar-besaran dilakukan pada awal dan pertengahan Juni 2005, saat itu polisi menangkap 19 orang yang terdiri dari pengedar, pemakai, kurir, dan bandar narkoba.

Kepada Kompas, Ketua RT 06 RW 03 Kampung Boncos, Sunoto, menuturkan sejak tahun 2002 hingga pertengahan 2007 sudah 17 warga RW 03 yang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya, Asri, warga Tangerang, justru meninggal di dalam kamar MCK yang dikelola Sunoto.

Kala itu, waktu paling rawan, yang biasa digunakan sekelompok warga di sini, adalah antara pukul 05.00 dan 06.30 serta pukul 18.00 dan 20.00.

Saking parahnya peredaran narkoba di kampung ini, sejumlah warga setempat yang dimotori para ketua RT, tokoh agama, dan polisi terus melakukan penyuluhan dari tahun ke tahun.

Namun, masih saja ada warga yang kucing-kucingan, tetap mengedarkan dan memakai narkoba. Kampung Boncos yang berusaha bersih dari narkoba rupanya tidak pernah benar-benar terbebas dari narkoba.

(Kompas: Pascal Saju, Adhi Kusumaputra/TribunJakarta.com: Dwi Rizki/Kompas.com: Mita Amalia Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan telah tayang di Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini