Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.
Sampah itu ditaruhnya di lokasi warga terbiasa membuang sampah.
Namun sesungguhnya itu lokasi terlarang untuk buang sampah.
Aksi sang ASN pun terekam CCTV.
"Sebenarnya niat bapak baik, tapi caranya salah," kata hakim tipiring seperti dalam video Kominfo Manado.
Sang ASN meminta maaf sambil mengatupkan kedua lengan di depan dada.
Dirinya kena denda Rp 200 ribu.
Kasat Pol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan pihaknya berhasil menjaring 15 pelanggar dalam operasi akhir pekan.
Baca juga: Viral Foto Kendaraan di Bali Pakai Pelat Palsu Asal Rusia, Begini Respon Pihak Kepolisian
Baca juga: SIARAN LANGSUNG Liverpool vs Manchester United, Ini Nonton Link Live Streaming
"Sebanyak 6 orang berjualan di trotoar, sisanya buang sampah di sembarang tempat," katanya, Minggu (19/2/2023).(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.