Viral

Viral Oknum Polisi Diduga Lindungi Pengedar Narkoba, Kini Bripka G Tugas di Satresnarkoba Ditahan

Editor: Tesalonika Geatri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral oknum Polisi yang melindungi pengedar narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Diketahui sebelumnya tersangka pengedar sudah ditangkap, dan mengaku bahwa dilindungi oknum Polisi.

Pengakuan tersebut diungkapkan saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu (15/2/2023).

Saat ini oknum anggota polisi yang berinisial Bripka G sudah diamankan Penyidik Propam Polda Sulsel karena diduga sebagai oknum Polres yang melindungi tersangka pengedar narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan selain polisi berinisial G, ada sembilan oknum lain yang juga diperiksa.

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," jelasnya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunTimur.com.

Sebelumnya, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo memimpin jalannya konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba dengan menghadirkan empat tersangka.

Keempat tersangka dihadirkan dengan menggunakan topeng dan badan membelakangi kamera.

Mereka adalah warga asal Toraja Utara yang ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang. 

Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43.55 gram.

Di akhir sesi konferensi pers, seorang tersangka meminta izin kepada AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk menyampaikan sesuatu.

Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk mengatakan ada oknum polisi yang melindugi mereka sehingga berani menjadi pengedar narkoba.

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ujar seorang tersangka saat konferensi pers, dikutip dari TribunTimur.com.

Belum sempat tersangka mengatakan oknum polisi yang dimaksud, AKBP Natalia Dewi Tonglo menghentikan konferensi pers.

Bripka G yang bertugas di Satresnarkoba ditahan

Pengakuan tersangka langsung ditindaklanjuti Propam Polda Sulsel dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap anggota polisi di Toraja Utara.

Setelah proses pemeriksaan berlangsung, seorang polisi berinisial Bripka G ditahan karena diduga melindungi pengedar narkoba, Rabu (22/2/2023).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso membenarkan ada anggotanya yang telah ditangkap Propam Polda Sulsel. "Dia (Bripka G) dari Satresnarkoba Resort Toraja Utara," paparnya, Rabu (22/2/2023).

Selain Bripka G, masih ada lima anggota Polres Toraja Utara yang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba.

"Jadi, terkait hal ini, Propam Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personil kita (Polres Toraja Utara), hasilnya belum ada," imbuhnya.

Kata Kompolnas

Setelah video pengakuan tersangka viral di media sosial, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti meminta Bidang Propam Polri menyelidiki kebenaran ucapan dari tersangka.

"Perlu menjadi perhatian Bidang Propam dan Div Propam Polri untuk ditindaklanjuti benar tidaknya omongan yang bersangkutan." kata Poengky kepada tribun Senin (20/2/2023) siang.

"Perlu Propam (turun tangan) karena diduga menyangkut anggota Polri," tegasnya, Senin (20/2/2023).

Apabila ucapan tersangka pengedar narkoba benar, polisi yang melindungi harus ditindak tegas.

"Jika ternyata benar ada anggota yang menjadi backing bandar atau pengedar narkoba, maka tidak boleh ada ampun bagi mereka. Harus tegas diproses pidana," ungkapnya.

Ia sangat menyayangkan keburukan oknum polisi diungkapkan oleh tersangka di depan awak media.

Menurutnya, polisi seharusnya dapat memberantas pengedaran narkoba di Indonesia, tapi sekarang ada oknum yang diduga terlibat melindungi pengedar narkoba.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.00 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Adu Banteng Vario Bonceng 5 dengan Motor GL

"Sungguh ironis jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba," sambungnya.

Poengky menegaskan oknum polisi yang melindungi tersangka harus mendapatkan hukuman yang berat agar jera.

"Tindakan Polri haruslah tanpa pandang bulu menangkap anggota yang diduga terlibat narkoba. Tindakan tegas terhadap anggota yang terjaring narkoba akan memunculkan efek jera," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini