Pembunuhan Ade Sara

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ade Sara? Disiksa dan Dibunuh Mantan dan Pacar Barunya, Ini Kisahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Sara Angelina Suroto merupakan Mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM). Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tewas pada 5 Maret 2014 di Tol Jorr ruas Bintara, Bekasi Barat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto?

Sembilan tahun lalu, kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto menggemparkan publik Tanah Air.

Ade Sara Angelina Suroto merupakan Mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM).

Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tewas pada 5 Maret 2014 di Tol Jorr ruas Bintara, Bekasi Barat.

Baca juga: Berita Populer di Sulut Kemarin Banyak Napi Kasus Kekerasan Terhadap Anak hingga Olah Emas di Boltim

Pelaku pembunuhan Ade Sara ternyata adalah sepasang kekasih, yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.

Hafitd berstatus sebagai mantan kekasih Ade Sara yang kemudian menjalin hubungan asmara dengan Assyifa.

Berikut kronologi pembunuhan Ade Sara hingga pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA).

Kronologi pembunuhan Ade Sara

Kasus pembunuhan Ade Sara terungkap ketika jasadnya ditemukan di tepi jalan tol setelah dua hari dilaporkan hilang.

Sebelum ditemukan tewas, awalnya ayah Ade Sara, Suroto, mengantarkan putrinya ke Stasiun Klender pada Senin (3/3/2014).

Ia berangkat dari rumahnya di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur ke stasiun menuju kampus, tempat terakhir kali terlihat.

Rencananya, Ade Sara juga pergi ke Goethe Institute untuk les bahasa Jerman setelah dari kampus pada hari yang sama.

Sayangnya, keberadaan mahasiwi Universitas Bunda Mulia tersebut tidak diketahui hingga Senin malam.

Ibu Ade Sara, Elizabeth Diana, sempat menghubungi putrinya pukul 15.41 WIB. Suroto juga melakan hal yang sama pada Senin malam, namun ponsel Ade Sara tidak dapat dihubungi.

"Mungkin lagi buru-buru mau berangkat les. Tapi ini enggak (ada kabar). Dari situ, kami sangat khawatir," kata Elisabeth dikutip dari Kompas.com.

Jasad Ade Sara ditemukan di tepi jalan tol

Orangtua Ade Sara lalu menaruh rasa curiga terhadap putrinya yang tidak diketahui keberadaannya sejak Senin malam.

Beberapa cara sudah dilakukan untuk mencari Ade Sara, salah satunya bertanya ke teman-teman korban.

Dua hari setelah menghilang, polisi memberi kabar kepada Elisabeth dan Suroto bahwa putrinya ditemukan tewas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi, Komisaris Nuredi Irwansyah, mengatakan jasad Ade Sara ditemukan oleh petugas derek Jasa Marga.

Lokasi penemuan jasad Ade Sara berada di kilometer 41 Tol Jorr Ruas Bintara, Bekasi Barat.

"Kondisi sudah dalam keadaan meninggal. Kita duga mungkin korban pembunuhan," ujar Nuredi pada saat itu.

Pelaku pembunuhan Ade Sara ditangkap

Elisabeth dan Suroto yang terpukul dengan kematian Ade Sara mulai menemukan titik terang usai polisi meringkus pelaku pembunuhan putrinya.

Mereka terkejut dengan penangkapan yang dilakukan polisi lantaran Hafitd yang pernah memadu kasih dengan Ade Sara adalah pelakunya.

Ia membunuh mantan kekasihnya tersebut dengan dibantu Assyifa yang berstatus sebagai pacar barunya.

Detik-detik penangkapan Hafitd juga diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Rikwanto.

Dilansir dari Kompas.com, Hafitd melakukan hal tak terduga yang membuat polisi begitu mudah mengendus aksi kejinya.

Hafitd yang pada saat itu berusia 19 tahun ternyata sempat melayat jenazah Ade Sara yang disemayamkan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusomo (RSCM).

Polisi yang berada di lokasi awalnya menanyai teman-teman Ade Sara, termasuk Hafitd.

Dari situlah, polisi mendapati kejanggalan lantaran Hafitd memiliki bekas luka di tangan.

Remaja tersebut lantas diperiksa polisi dan beberapa saat setelahnya mengakui bahwa ia membunuh Ade Sara bersama Assyifa.

Rikwanto membeberkan bahwa luka pada tangan Hafitd adalah bekas gigitan Ade Sara.

Ade Sara dibunuh di mobil

Diberitakan oleh Kompas.com sebelumnya, Ade Sara dibunuh di dalam mobil KIA Visto milik Hafitd.

Assyifa awalnya mengajak korban masuk ke dalam mobil untuk membantu permasalahannya dengan Hafitd.

Terjadi perbincangan di antara ketiganya dan setelah itu Hafitd bersama pacar barunya melakukan penganiayaan kepada Ade Sara.

"Di dalam mobil, berbicara sebentar dan (korban) tidak suka. Sara mau melarikan diri ditarik dan mendapat penganiayaan," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto.

Ade Sara yang berusaha melarikan diri dianiaya oleh kedua pelaku dari pukul 19.00 WIB hingga Selasa (4/3/2023) pukul 23.00 WIB.

Nyawanya melayang setelah disetrum, dipukul, dicekik, dan mulut korban disumpal kertas koran dan tisu.

Motif pembunuhan Ade Sara

Fakta persidangan menunjukkan bahwa Hafitd membunuh Ade Sara karena faktor sakit hati.

Pelaku merasa tidak terima kisah asmaranya dengan korban yang berakhir karena perbedaan agama.

Sementara itu, Assyifa mengaku dirinya membunuh Ade Sara karena pacar barunya masih menghubungi korban.

PN Jakarta Pusat yang mengadili Hafitd dan Assyifa menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun.

Kedua terpidana tidak mengajukan banding, namun jaksa penuntut umum (JPU) melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hasil banding tetap menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun, tetapi JPU melanjutkan upaya hukum lanjutan nberupa kasasi ke MA.

MA lantas memperberat hukuman Hafitd dan Assyifa dengan pidana penjara seumur hidup.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini