Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Keadilan bagi bocah Clarissa Tumewu (CT) akhirnya tiba.
Kejutan terjadi.
Tak disangka kematian Clarissa diduga disebabkan oleh kelakuan ayah tirinya sendiri.
Sebelumnya ada dua orang yang dikaitkan dengan peristiwa kematian Clarissa.
Diketahui Clarissa sempat alami dugaan rudapaksa sebelum meninggal dunia.
Rumitnya kasus ini hingga polisi membutuhkan waktu setahun untuk menemukan tersangkanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado Lenda Pelealu.
ketika dimintai komentarnya mengatakan kasus itu telah ditangani aparat kepolisian.
"Tentu kepolisian ada prosedurnya dalam penetapan tersangka," kata dia Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, UPTD provinsi adalah yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini.
Polresta Manado menetapkan ayah tiri Icha bernama Marlon Budiman sebagai tersangka.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto kepada awak media mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
"Setelah satu tahun penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan jika pelaku adalah ayah tiri korban," ujarnya Selasa 21 Februari 2023 di Polresta Manado.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Sulut mengatakan jika pelaku sudah langsung ditahan oleh Polresta Manado.
"Hari ini resmi kita tahan," kata dia.
Kasus ini menyedot perhatian publik sewaktu pecah tahun lalu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga sampai datang ke Manado dan bahkan mengantar jenazah bocah malang itu ke pekuburan.
Pengacara kondang Hotman Paris juga sempat mengundang ibu Icha ke Jakarta.
Dan politisi Hillary Brigitta Lasut sempat memviralkan kasus tersebut di medsos. (Art)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.