TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selasa (21/2/2023), pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Sulawesi Utara menggunakan QR Code.
Tujuan menggunakan QR Code ini agar dapat menyeleksi siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Harapannya, distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Terkait hal tersebut para sopir truk mengaku bersyukur dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pasalnya, dengan aturan pembelian solar menggunakan QR Code, bisa lebih teratur dan tepat sasaran.
Joni, salah satu sopir truk, mengatakan pembelian menggunakan QR Code akan lebih teratur.
Pasalnya, setiap pengisian solar truk akan dibatasi.
Sebelumnya, setiap sopir truk bisa mengisi solar sampai 300 liter per hari.
Namun menurut Joni, dengan adanya aturan mengunakan QR Code akan dibatasi.
"Dulu sesuka hati mau isi berapa ratus liter solar, tetapi sekarang sudah tidak boleh," kata Joni kepada tribunmanado.co.id, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Gempa Bumi Guncang Papua Barat Senin Malam, Magnitudo 4,3 Berpusat di Laut
Baca juga: Berita Foto: Mengintip Aktivitas di Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa Manado Sulawesi Utara
Joni menjelaskan, keuntungan dari aturan tersebut bisa membawa rasa keadilan bagi semua sopir truk.
"Saya pikir ini bisa membawa keadilan bagi semua sopir truk, karena ketika dibatasi pembelian solar semua sopir bisa kebagian," tuturnya.
Tingkat Keluhan Tertinggi, Sulut Pilot Project Beli Solar Subsidi Pakai QR Code di Sulawesi
Sulawesi Utara jadi pilot project program pembelian solar subsidi Jenis BBM Tertentu menggunakan QR Code dari Pertamina.
Program itu mulai berlaku besok, Selasa 21 Februari 2023 di seluruh SPBU se-Sulut.
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, selain Sulut, Sulawesi tengah juga menjadi pilot project program ini.
"Dua daerah ini pertama di Sulawesi. Latar belakangnnya, dua daerah ini memilili keluhan tertinggi terkait solar subsidi," kata Taufiq kepada Tribunmanado.co.id, Senin (20/02/2023).
Katanya, program itu sudah jalan di sejumlah kabupaten kota di Indonesia.
Terkait itu, Taufiq memastikan, penerapan ini sesuai Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Dalam surat itu disebutkan, untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian solar subsidi sebanyak 60 liter per hari.
Baca juga: Terbaru di Palmerah, Yuk! Ada Peluncuran Buku Merah Kirayu dan Talkshow Tantangan Kartun Masa Kini
Baca juga: Wali Kota Manado Cek Lokasi di SMP 11 Sumompo dan SD Negeri 72 Mahawu yang Terkena Banjir
Selanjutnya, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 dan 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.
"Pembelian menggunakan QR Code ini akan menyeleksi siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi sehingga diharapkan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran," jelasnya.
Meski begitu, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.
"Dan secara berkala tidak akan dilayani lagi apabila tidak memiliki QR Code," ujarnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku/Fernando Lumowa)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.