Sulawesi Utara

Aturan Baru Pembelian Solar Bersubsidi di Manado Sulawesi Utara, Gunakan QR Code, Simak Masa Berlaku

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan baru pengisian solar subsidi di Manado Sulawesi Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Para pemilik kendaraan yang berbahan bakar solar di Manado Sulawesi Utara sekarang tak sembaranag lagi membeli solar bersubsidi.

Karena sekarang pemerintah sudah menerapkan sistem QR code untuk pembelian solar bersubsidi.

Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah rupanya menjadi pilot project program tersebut.

Baca juga: Tingkat Keluhan Tertinggi, Sulut Pilot Project Beli Solar Subsidi Pakai QR Code di Sulawesi

Pembelian BBM Subsidi khususnya Solar JPT harus menggunakan QR code dari Pertamina dan berlaku mulai besok di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (Dok. Pertamina)

Sekarang pihak SPBU tak akan sembarangan lagi menjual bahan bakar solar bersubsidi.

harus kendaraan yang memiliki QR Code tersebut.

Sulawesi Utara dipilih sebagai pilot project lantaran banyaknya keluhan soal penyalurah solar subsidi.

Dengan adanya QR code, bisa diketahui kendraan mana yang sudah mengisi atau yang belum. 

Baca juga: BREAKING NEWS Mulai Besok, Pembelian Solar di Semua SPBU se-Sulawesi Utara Wajib Pakai QR Code

Serta kendaraan mana yang boleh mengisi.

Program itu mulai berlaku besok, Selasa 21 Februari 2023 di seluruh SPBU se-Sulut.

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, selain Sulut, Sulawesi tengah juga menjadi pilot project program ini.

"Dua daerah ini pertama di Sulawesi. Latar belakangnnya, dua daerah ini memilili keluhan tertinggi terkait solar subsidi," kata Taufiq kepada Tribunmanado.co.id, Senin (20/02/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Angin Kencang, Lampu Solar Cell di Gerbang Unsrat Manado Tumbang

Katanya, program itu sudah jalan di sejumlah kabupaten kota di Indonesia.

Terkait itu, Taufiq memastikan, penerapan ini sesuai Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Dalam surat itu disebutkan, untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian solar subsidi sebanyak 60 liter per hari.

Selanjutnya, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 dan 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.

"Pembelian menggunakan QR Code ini akan menyeleksi siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi sehingga diharapkan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran," jelasnya.

Meski begitu, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

"Dan secara berkala tidak akan dilayani lagi apabila tidak memiliki QR Code," ujarnya.(ndo)

Berita Terkini