Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan relokasi masyarakat mungkin tak populis.
Tapi Pemkot Manado menempuh kebijakan itu demi keselamatan rakyat.
Hal tersebut mengemuka dalam dialog Tabea Manado di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jumat (17/2/2023).
Hadir Walikota Manado Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang.
Dialog dipandu staf khusus Walikota Manado Felix Palenewen.
Andrei Angouw mengatakan, relokasi adalah kebijakan yang mustinya sudah beres 2014.
"Ini mustinya sudah dari sembilan tahun lalu," katanya.
Dikatakan Andrei Angouw, seharusnya masyarakat di bantaran sungai telah menempati lokasi relokasi sejak 2014.
Namun mereka urung.
"Banjir terus berulang," katanya.
Ungkap Andrei Angouw, banjir telah menggerus ekonomi warga.
Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.
"Kalau empat kali banjir bisa empat kali ganti sofa atau busa dan lainnya," katanya.
Sebagai pemerintah, sebut Andrei Angouw, pihaknya punya tugas untuk menyelamatkan masyarakat.
Warga di bantaran sungai harus diselamatkan dari banjir dengan merelokasi mereka ke relokasi Pandu.