Kota Kotamobagu

Tindak Lanjut Surat Edaran Kemendag, Ariono Ingatkan Beberapa Hal Kepada Pedagang Minyak

Penulis: Randi Tuliabu
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga S.Pd ingatkan beberapa hal kepada para pedagang minyak goreng. 

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Perdagangan.

Ariono Potabuga mengatakan, Direktoral Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat edaran nomor 03 Tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.

"Aturan ini untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp.14.000/liter dan minyak goreng curah Rp 15.500/kg.

Serta melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling," ujar dia.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati baik produsen, distributor, hingga pengecer.

Pertama penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg/orang/hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter /orang/hari untuk minyak goreng kemasan MinyakKita.

"Semua pihak agar mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini.

Kerena Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu bersama Satgas Pangan akan melakukan pengawasan.

Dan tidak segan akan melakukan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," tegas Ariono.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir.

"Karena pemerintah telah meningkatkan pasokan minyak goreng lebih banyak perbulannya dalam rangka menjelang bulan puasa dan lebaran tahun ini," pungkasnya.

Hari Valentine bagi Cewek Bitung Clara Mogot: Kasih Sayang ke Orang Tua

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Hadiri Peringatan Hari Pemuda KGPM Tahun 2023

Berita Terkini