TRIBUNMANADO.CO.ID - Syahrul Kantoli, penjual obat keras jenis Thryhexipenidil ditangkap oleh Polresta Manado, Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.
Syahrul Kantoli yang adalah warga Kecamatan Singkil ini ditangkap saat hendak berjualan obat keras jenis Thryhexipenidil disalah satu kelurahan di Manado.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan jika penangkapan pelaku Berawa dari informasi warga.
"Kami dapat info kalau ada seorang pemuda yang menjual obat keras jenis Thryhexipenidil secara bebas," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi ini, tim Satresnarkoba Polresta Manado lalu melakukan penyelidikan.
Ternyata benar, disalah satu kelurahan di Kecamatan Singkil Manado ada pemuda yang berjualan obat keras.
Dari tangan pelaku, Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengamankan 250 butir obat keras jenis Thryhexipenidil sebagai barang bukti.
"Kita temukan kurang lebih 250 butir obat keras jenis Thryhexipenidil," ujarnya.
Thryhexipenidil tersebut diletakan pelaku di dus handphone dan dibungkus dalam plastik bening.
"Pelaku berhasil kami tangkap dan dibawa ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Sosok Gideon Tengker, Ayah Nagita Slavina yang Menggugat Rieta Amilia Lantaran Harta Gono-gini
Baca juga: Kronologi Seorang TKW di Hongkong Tewas Saat Bersihkan Jendela Rumah Majikan, Wajib Berhati-hati