Pembunuhan Berantai

Akhirnya Terungkap Wowon Cs Buat Grup Facebook untuk Para Korbannya, Anggotanya Ada 9 Orang

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan berantai Wowon dkk ternyata membuat grup Facebook khusus untuk para korbannya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur yang diotaki oleh Wowon Erawan alias Aki.

Seperti diketahui beberapa waktu ini publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs.

Para korbannya kebanyakan adalah para perempuan yang berprofesi sebagai TKW.

Pihak kepolisian terus memeriksa sejumlah tersangka dan para saksi.

Fakta demi fakta pun terungkap.

Makam Halimah di TPU Islam Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Polisi melakukan pembongkaran makam Halimah yang diduga menjadi korban Wowon cs, Rabu (25/1/2023). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Salah satu fakta terbaru adalah diketahui Wowon cs ternyata membuat grup Facebook khusus untuk para korbannya.

Para korban ditipu dengan menjanjikan kesuksesan, jika orang-orang tersebut berinvestasi kepada Wowon.

Salah seorang korban yang merugi adalah perempuan berinisial H.

H diketahui berprofesi sebagai seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Bekasi, melaporkan komplotan Wowon dkk ke Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023) malam.

H ditipu Wowon dkk berkedok tanam modal dan investasi.

Seperti diketahui, komplotan Wowon yang merupakan tersangka pembunuhan berantai, menyasar TKW sebagai korbannya.

Para pelaku menipu para korbannya dengan modus investasi.

Wowon dkk langsung menghabisi para korban saat mereka meminta kejelasan tentang uang yang telah disetor.

Hingga saat ini diketahui ada dua TKW yang jadi korban Wowon dkk, yaitu Siti dan Parida.

Ditemui usai membuat laporan, H mengatakan, komplotan Wowon membuat sebuah grup Facebook yang isinya para TKW yang menginvestasikan dana kepada para pelaku.

“Ada sembilan anggota di grup itu, termasuk saya. Grup messenger di Facebook,” kata H, Selasa malam.

Grup itu dibuat untuk memudahkan komunikasi dan informasi terkait investasi yang diikuti para TKW.

H menuturkan, di grup itu ada dua anggotanya yang belakangan diketahui telah tewas dibunuh Wowon dkk, yakni Siti Fatimah dan Parida.

Baca juga: Kejam! Ini Alasan Wowon Bunuh Istri Pertama, Mertua dan Anak Kandung, Karena Dendam dan Anak Rewel

H mengaku kaget saat tahu kekejian yang dilakukan komplotan Wowon.

Pasalnya, dia pernah diminta Dede, salah satu pelaku, untuk datang ke Cianjur saat hendak menagih janji.

Dede mengatakan akan mengantarkan uang tersebut. Namun, H tidak jadi pergi karena dilarang oleh ibunya ditambah saat itu hujan lebat.

“Mungkin kalau saya ke sini (Cianjur) di hari itu, wallahualam (jadi korban pembunuhan)," ujar H.

Baca juga: Wowon Erawan Mengaku Tak Akan Tobat Lakukan Pembunuhan Berantai Bila Tak Tertangkap, TKW Jadi Target

Urutan pembunuhan Berantai Wowon Cs

Sejauh ini ada 9 orang yang menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Cs.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga pun mengungkap urutan kematian korban.

Korban yang pertama kali dibunuh adalah istri siri Wowon bernama Halimah pada 2016 lalu.

Selanjutnya, aksi sadis Wowon cs berlanjut pada 2021.

Di tahun itu, ada empat orang yang dibunuh Wowon Cs yakni Siti Fatimah, Noneng, Wiwin, dan Parida.

Kemudian pada 2022, kata Panjiyoga, Wowon Cs membunuh Bayu (2).

Aksi pembunuhan Wowon Cs berlanjut pada 2023.

Wowon bersama komplotannya membunuh tiga orang yang merupakan keluarga Wowon sendiri yakni istrinya, Ai Maemunah dan dua anak tirinya Ridwan Abdul Muiz dan M. Riswandi.

"Lalu korban pembunuhan yang di Bekasi 2023," katanya.

Polisi pun mengungkap korban penipuan Wowon CS berjumlah 11 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).

"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.

Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.

"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union atau sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, dikantor pegadaian, dan lain sebagainya," ucapnya.

Meski begitu, Hengki belum membeberkan secara detil identitas para TKW yang merupakan korban penipuan.

Sejauh ini, baru dua orang TKW yang diketahui identitasnya atas nama Siti dan Farida yang tewas karena dibunuh para tersangka akibat menagih janji Wowon cs.

"ini akan kami inventarisir identifikasi berapa korban penipuan dari TKW yang ada diluar negeri ini," ungkapnya.

Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini.

Selanjutnya Siti Fatimah dan Parida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs dalam kasus ini.

Kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Lokasi penemuan satu keluarga yang ditemukan tergeletak lemas dengan kondisi mulut berbusa di wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023). (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.

Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.

Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. 

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs: Istri Kelima Halimah Jadi Korban Pertama Pada Tahun 2016

Artikel tayang di Grid.ID TribunManado.co.id

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terkini