TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terkait kasus pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur, Jawa Barat.
Akhirnya terkuak grup Facebook yang dibuat untuk melancarkan aksi penipuan berkedok investasi yang dilakukan pembunuh berantai Wowon cs.
Diketahui, pelaku dalam kasus pembunuhan berantai di Jawa Barat ini ada tiga orang. Wowon Erawan, Solihin dan Dede Solehuddin.
Dikabarkan, seorang tenaga kerja wanita ( TKW ) berinisial H (40) melaporkan dugaan penipuan dan investasi bodong yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60).
H melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur, Selasa (31/1/2023) malam, mengaku sudah menyetor Rp 100 juta untuk invetasi ke Wowon dkk.
Namun dari awal investasi sampai saat ini, H tidak kunjung mendapatkan hasil sebagaimana yang dijanjikan komplotan pembunuh berantai tersebut.
"Datang ke sini untuk membuat laporan terkait Wowon," kata H kepada wartawan, di Polres Cianjur, Selasa malam.
Untuk meyakinkan aksi mereka, Wowon cs membuat grup Facebook yang isinya para TKW yang menginvestasikan dananya.
“Ada 9 anggota di grup itu, termasuk saya. Grup messanger di Facebook,” kata H kepada wartawan saat mendatangi Polres Cianjur, Selasa (31/1/2023) malam.
Disebutkan bahwa grup itu bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan informasi terkait investasi yang diikuti para TKW.
Namun anehnya, H mengetahui ada dua anggota TKW yang ternyata meninggal, diduga menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Cs.
“Sampai sekarang yang belum jelas keberadaannya itu Neuneu, asal Cianjur,” kata H.
Kronologi penipuan Wowon dkk
Kasus penipuan ini bermula saat H dikenalkan dengan Wowon pada tahun 2018. Orang yang mengenalkan Wowon adalah Siti Fatimah, rekan H sesama TKW.
Naas, Siti sebelumnya diberitakan menjadi korban yang dari komplotan serial killer dibunuh dengan cara didorong ke laut pada 2021 lalu.