Manado Sulawesi Utara

Tahun 2023 Rutan Manado Sulawesi Utara Komitmen Beri Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Biaya Rp 0

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Kelas II A Manado melaksanakan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rutan Kelas II A Manado melaksanakan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman apel Rutan Manado, Selasa (24/1/2023), pukul 08.00 Wita.

Karutan Manado, Denny Fajariyanto, menjelaskan tujuan dari penandatanganan komitmen.

Tahun 2023 pihaknya tetap berproses untuk tetap memberi pelayanan yang terbaik dan prima bagi masyarakat.

"Sehingga bonus yang akan dapatkan yaitu wilayah bebas korupsi untuk Rutan Kelas II A Manado," jelasnya.

Denny Fajariyanto mengajak seluruh jajarannya bersama-sama meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Bahwasannya pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat berbiaya Rp 0 atau tanpa biaya," jelasnya.

Lanjutnya, Rutan Manado berkomitmen tetap berperang melawan narkoba, lewat sebuah jargon Bersinar Hatinya atau Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Piranti lainnya.

"Warga kita di dalam sangat banyak, hampir 500 orang. Pasti saya tidak memungkiri oknum-oknum pasti berusaha menyelundupkan barang terlarang. Tapi kami meminimalisir dan mudah-mudahan tidak ada," jelasnya.

5 WBP Rutan Manado Sujud Syukur Dinyatakan Bebas, Terima Perpanjangan Program Asimilasi Rumah

Baca juga: Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 - Jadwal Mulai Puasa dan Cara Menentukan Awal Ramadhan

Baca juga: Daftar Korban Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi-Cianjur, Anak Tiri hingga Tetangga

Rasa syukur dirasakan 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado.

Mereka menerima Perpanjangan Program Asimilasi Rumah hingga dinyatakan bebas.

Para warga binaan langsung mengekspresikan dengan melakukan sujud syukur saat mereka keluar dari pintu portir Rutan Manado.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Deny Fajariyanto melalui Kasubsi Yantah Rutan Manado Wahyono menjelaskan, sebanyak 5 Orang WBP yang bebas tersebut langsung menuju ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Mereka diserah terimakan sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing.

Ekspresi 5 Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Usai Dinyatakan Bebas (HO)

"Ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186-PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi,

Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19,"ujarnya

Lanjutnya, Pemberian Hak Integrasi diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

"Sejak 1 januari 2023 sampai dengan saat ini, rutan manado telah mengeluarkan sebanyak 25 orang Warga Binaan, pada Perpanjangan Program Asimilasi Rumah,"jelasnya.

Dia pun berharap Warga Binaan yang memperoleh Asimilasi Rumah, dapat segera bertemu dengan keluarga, dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

Baca juga: Doa Kristen Agar Dimudahkan Dalam Bekerja, Minta Dimudahkan Langkah dan Dibukakan Pintu Keajaiban

Baca juga: 3 Ton Beras Ludes Diserbu Warga Bolmong Sulawesi Utara, I Wayan Mudiyasa: Luar Biasa

"Segala jenis pelayanan di Rutan Manado tidak dipungut biaya," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini