Kasus Korupsi

KPK: Ada Kerugian Puluhan Miliar di Proyek Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total kerugian negara dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal pengangkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kerugian negara mencapai puluhan miliar.

“Untuk sementara, puluhan miliar,” kata Ali, Jumat (20/1/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Kompas.com)

Nominal sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor dari internal KPK.

Ada potensi kerugian tersebut bisa saja bertambah di waktu mendatang mengingat penyidikan masih terus berlangsung.

“Ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya. Itu yang perlu juga dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ujar Ali.

Baca juga: Siswa SMA di Manado Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar, Ini Kronologinya

Baca juga: Jadi Tempat Salat Jumat Jokowi, Paspampres dan Aparat Jaga Masjid Raya Ahmad Yani Manado

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank di Kemenhan tahun 2012-2018.

KPK telah menemukan unsur pidana serta bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Hanya saja, Ali belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kali ini.

Uraian perbuatan pidana serta pasal-pasal yang dikenakan kepada para tersangka juga belum diungkapkan.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progress pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," sebut Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/20/kpk-ungkap-kerugian-negara-dalam-kasus-korupsi-pengadaan-kapal-tni-al-di-kemenhan.

Berita Terkini