TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah secara yuridis terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mahfud MD menegaskan pemerintahan di Papua tidak boleh macet dan harus tetap berjalan.
"Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan, kan kita sudah lama menyiapkan langkah- langkah alternatif yang benar secara yuridis," kata Mahfud saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Mahfud mengatakan pihaknya sudah sejak lama berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang bagaimana proses pemerintahan di Papua setelah Lukas ditangkap.
Baca juga: Doa Setelah Sholat Dzuhur Lengkap dengan Bacaan Niat Sholat Fardhu 4 Rakaat di Siang Hari
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 06.20 WIB, Siswi SMK Tewas Ditabrak Kereta Api, Warga Berteriak
"Kita sudah bicara dengan Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Menkes, dan sebagainya kita sudah rapat. Nanti ditunggu saja langkah berikutnya," sambung dia.
Lukas Enembe ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023). Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan gubernur Papua pasca penangkapan Lukas Enembe.
Tak hanya itu, jabatan wakil gubernur pun juga tidak ada yang mengemban hingga saat ini.
Hal tersebut lantaran Wakil Gubernur Papua yang mendampingi Lukas Enembe sejak
2014, Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu karena serangan jantung.
Pasca meninggalnya Klemen Tinal, jabatan Wakil Gubernur Papua pun masih kosong
karena belum ada pengganti yang disetujui oleh DPR Papua dan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Papua Kini Tidak Punya Gubernur dan Wakil Gubernur, Begini Siasat Pemerintah, https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/12/papua-kini-tidak-punya-gubernur-dan-wakil-gubernur-begini-siasat-pemerintah.