TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa memasuki babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Irjen Teddy Minahasa ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Rabu (11/1/2023).
Selain para tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti ke jaksa dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya benar (Irjen Teddy Minahasa cs dan barang bukti akan dilimpahkan)," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Irjen Teddy Minahasa keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sekira pukul 11.30 WIB.
Irjen Teddy Minahasa tampak menggunakan baju batik dibalut dengan baju tahanan berwarna orange, Irjen Teddy keluar dengan penjagaan ketat untuk menaiki sebuah mobil.
Tangan Irjen Teddy Minahasa terlihat ditutup kain saat berjalan ke mobil. Tidak diketahui, apakah terpasang borgol atau tidak di tangan Irjen Teddy.
Irjen Teddy Minahasa sendiri tak mengeluarkan satu kata pun ketika ditanya awak media apakah siap menjalani persidangan tersebut.
Sebelum dilimpahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan pengecekan kesehatan dilakukan sejak pagi tadi.
Hasilnya, semua tersangka termasuk Teddy Minahasa dinyatakan sehat.
"Sudah dicek dari pagi. Iya sudah dicek, semuanya sehat," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Zulpan mengatakan, teknik pengecekan kesehatannya yakni Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya yang langsung menghampiri para tersangka di Direktorat Narkoba.
"Dokkes nya yang merapat ke sana, ke Direktorat narkoba," jelasnya.
Sebelumnya juga kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut kondisi kliennya saat ini sehat.
"(Kondisi Irjen Teddy Minahasa) Sehat," singkat Hotman.
Berkas Perkara Lengkap
Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.
Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.
"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," singkat Zulpan.
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba
Seperti diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Teddy disebut memerintahkan agar barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi seberat 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.
Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.
Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Profil Irjen Teddy Minahasa Putra
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Teddy juga pernah menjadi ajudan dari mantan Wapres RI, Jusuf Kalla.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi Polri.
Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.
Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Sepanjang kariernya di Polri, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.
Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Pada Agustus 2018, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kapolda Banten tersebut hanya dipegang Teddy selama tiga bulan.
Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.
Dikutip dari wikipedia.org, inilah riwayat jabatan Teddy Minahasa:
Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
Kapolres Malang Kota (2011)
Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
Ajudan Wapres RI (2014)
Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
Karopaminal Divpropam Polri (2017)
Kapolda Banten (2018)
Wakapolda Lampung (2018)
Sahlijemen Kapolri (2019)
Kapolda Sumatra Barat (2021)
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel tayang di Tribunnews.com TribunManado.co.id
https://m.tribunnews.com/nasional/2023/01/11/irjen-teddy-minahasa-dilimpahkan-ke-kejari-jakbar-tangan-ditutup-kain-dan-pakai-baju-tahanan
https://manado.tribunnews.com/amp/2022/10/11/profil-irjen-teddy-minahasa-putra-kapolda-jatim-baru-eks-ajudan-jk-yang-gantikan-irjen-nico-afinta?page=4