Viral Medsos

2 Kasus Oknum Anggota Polisi yang Viral Minggu Ini, Ada yang Jual Istri hingga Ngamar Pakai Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan selingkuhan selingkuh. 2 Kasus Oknum Anggota Polisi yang Viral Minggu Ini, Ada yang Jual Istri hingga Ngamar Pakai Narkoba

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng.

Pasanya kasus yang melibatkan oknum anggota Polri kembali terjadi dan menghebohkan masyarakat dalam seminggu ini.

Sebanyak dua kasus tengah ramai diperbincangkan.

Dari Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Baca juga: Berita Populer Sore Ini: Pengantin Disambut Lato-lato, Skenario Timnas Lolos, Terowongan Ring Road

Ia bahkan tega membiarkan sang istri ditiduri oleh orang lain.

Selanjutnya ada Kombes YBK, Anggota Polri yang Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Bersama Wanita.

Berikut selengkapnya:

Aiptu AR, Jual Istrinya ke Rekan Polisi dan Gunakan Narkoba

Satu lagi anggota korps Bhayangkara yang merusak nama baik institusinya.

Ia adalah Aiptu AR anggota Polda Jatim yang melakukan tindakan tak terpuji terhadap sang istri.

Entah apa yang ia pikirkan, sehingga tega membiarkan sang istri ditiduri oleh orang lain.

Tak hanya sampai situ saja, rupanya orang yang meniduri sang istri harus membayar kepadanya.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata orang yang kerap meniduri sang istri adalah rekan kerja sang suami.

Sang istri pun tak tahan dengan kelaluan sang suami yang dianggap sudah melewati batas.

Ia akhirnya melaporkan sang suami ke Propam Polda Jatim.

Tak sebatas masalah tersebut, Aiptu AR dilaporkan lantaran diduga menggunakan narkoba.

Polda Jatim pun menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah istri sah dari Aiptu AR, yakni MH melaporkannya atas tindakan kekerasan seksual, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penggunaan Narkotika.

Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.

Aiptu AR pun tengah di tempat khususkan (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Ia dipatsuskan sejak Selasa (3/1/2023).

Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan.

Kombes YBK, Anggota Polri yang Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Bersama Wanita

seorang perwira polisi ditangkap.

Diduga polisi tersebut terlibat kasus narkoba.

Diketahui perwira polisi tersebut berinisial YBK.

Perwira Polisi berinisial YBK ini berpangkat Kombes.

Kombes berinisial YBK ini diamankan disebuah kamar hotel.

Dia ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin pukul 15.36 WIB di Kelapa Gading," ucapnya.

Kombes Mukti Juharsa mengatakan, polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram sabu.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Kombes Mukti Juharsa.

Kombes YBK dan perempuan R kini masih diperiksa polisi.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini