Minut Sulawesi Utara

Tilang Manual Diberlakukan di Jakarta, Kasat Polres Minut Sulawesi Utara: Masih Tunggu Perintah

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi patuh 2022 Sat Lantas Polres Minut Sulawesi Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Lantas Polres Minahasa Utara (Minut), terus berupaya untuk menyiapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik.

Namun, di beberapa daerah, diantaranya Jakarta ada wacana pengembalian tilang manual.

Hal itu karena, banyaknya pengendara yang memanfaatkan celah pada teknologi tilang elektronik dengan menggunakan plat nomor palsu.

Namun, di Jakarta tilang manual hanya diberlakukan untuk jenis-jenis pelanggaran tertentu dan penerapan tilang elektronik juga masih berjalan.

Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi saat dihubungi katakan, masih menunggu perintah.

"Untuk tilang manual masih menunggu perintah lanjut dari Korlantas Polri," ucap mantan Kasat Lantas Polres Minut ini, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, memang di Jakarta informasinya sudah dibuat lagi tilang manual, tapi khusus pelanggaran kendaraan yang tidak memasang TNKB dan yang memalsukan TNKBnya, tapi untuk pelanggaran lain masih digunakan ETLE.

"Kami Sat Lantas Polres Minut masih terus berupaya untuk mengadakan Sarpras ETLE di wilayah Minut," tutupnya.(fis)

Kembali Lakukan Tilang Manual, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Bitung Sulawesi Utara

Hari ini kepolisian di Polres Bitung, mulai melaksanakan Operasi Patuh dengan Sandi Samrat 2022, Kamis (8/12/2022).

Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, Operasi Patuh 2022 bakal diselenggarakan selama 14 hari.

Polisi akan mengimbau para engendara terkait kamseltibcar (keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas).

Teguran ke pengguna jalan yang melakukan pelanggaran juga akan dilakukan.

"Terkait tilang manual ada beberapa daerah yang sudah laksanakan di Polda Metro. Di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara sendiri, masih menunggu arahan dan surat telegram dari Korlantas Polri dalam pengaktifan lagi tilang manual," kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Kamis (8/12/2022).

Tilang manual akan dilakukan lagi karena fakta di lapangan masih banyak pelanggaran lalu lintas.

Diantaranya adalah tidak ada atau tidak menggunakan plat nomor, yang dapat menghambat serta mengganggu tilang elektronik.

Sehingga, Satlantas Polres Bitung akan fokus pada pelanggaran berupa tidak adanya nomor kendaraan dan mencegah pengendara melepas hingga mengubah plat nomor yang tidak sesuai.

"Untuk Polda Sulut wilayah Hukum Polres Bitung belum melakukan tilang manual lagi karena masih tunggu surat telegram dan petunjuk dari Korlantas Polri," terangnya.

Jalan Pierre Tendean depan Golden Dragon Hotel merupakan salah satu titik pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Manado. (tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)
Di tempat terpisah, Jhon Tasigawa, warga Kecamatan Matuari, memberikan masukkan terkait penerapan tilang mobile atau elektronik serta tilang manual.

Tilang elektronik tentunya harus diberengi dengan sarana prasarana yang mendukung.

“Seperti CCTV di titik-titik yang ada di Kota Bitung, khususnya yang ramai lalu lintas serta untuk tilang mobile petugasnya harus kerja ekstra karena harus mobilitas kesana kemari,” kata Jhon Tasigawa.

Jika akan kembali ke tilang manual, harus benar-benar bebas dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Sudah Berada di KBRI

Baca juga: Nikita Mirzani Dikabarkan Sakit hingga Tak Bisa Menoleh ke Kanan dan Kiri, Ternyata Alami Ini

Berita Terkini