TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Lantas Polres Minahasa Utara (Minut), terus berupaya untuk menyiapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik.
Namun, di beberapa daerah, diantaranya Jakarta ada wacana pengembalian tilang manual.
Hal itu karena, banyaknya pengendara yang memanfaatkan celah pada teknologi tilang elektronik dengan menggunakan plat nomor palsu.
Namun, di Jakarta tilang manual hanya diberlakukan untuk jenis-jenis pelanggaran tertentu dan penerapan tilang elektronik juga masih berjalan.
Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi saat dihubungi katakan, masih menunggu perintah.
"Untuk tilang manual masih menunggu perintah lanjut dari Korlantas Polri," ucap mantan Kasat Lantas Polres Minut ini, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, memang di Jakarta informasinya sudah dibuat lagi tilang manual, tapi khusus pelanggaran kendaraan yang tidak memasang TNKB dan yang memalsukan TNKBnya, tapi untuk pelanggaran lain masih digunakan ETLE.
"Kami Sat Lantas Polres Minut masih terus berupaya untuk mengadakan Sarpras ETLE di wilayah Minut," tutupnya.(fis)
Kembali Lakukan Tilang Manual, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Bitung Sulawesi Utara
Hari ini kepolisian di Polres Bitung, mulai melaksanakan Operasi Patuh dengan Sandi Samrat 2022, Kamis (8/12/2022).
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, Operasi Patuh 2022 bakal diselenggarakan selama 14 hari.
Polisi akan mengimbau para engendara terkait kamseltibcar (keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas).
Teguran ke pengguna jalan yang melakukan pelanggaran juga akan dilakukan.
"Terkait tilang manual ada beberapa daerah yang sudah laksanakan di Polda Metro. Di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara sendiri, masih menunggu arahan dan surat telegram dari Korlantas Polri dalam pengaktifan lagi tilang manual," kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Kamis (8/12/2022).
Tilang manual akan dilakukan lagi karena fakta di lapangan masih banyak pelanggaran lalu lintas.