Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pelaku pencurian di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap.
Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga.
Para pelaku yakni perempuan berinisial FS (17) dan pria berinisial OK (14).
Baik FS atau OK ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Aertembaga.
Mereka ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast pada Rabu (7/12/2022) menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou.
Berikut 2 fakta dari Kasus Pencurian di Bitung Sulawesi Utara.
Pelaku beraksi saat korban sedang tidur
Diketahui, pelaku beraksi saat korban tengah terlelap tidur di rumahnya.
Saat itu, pintu rumah korban sedang tidak terkunci.
FS lantas nekat masuk ke dalam rumah korban.
Ia lalu menuju ke kamar.
Di sana pelaku FS mengambil tas korban yang berisi uang dan dan handphone.
Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.
Uang dihabiskan suami main judi
FS kemudian keluar rumah yang sudah ditunggu oleh rekannya, pria inisial OK di atas sepeda motor.
Keduanya kemudian pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.
Aksi FS dan OK mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp. 5.800.000, juga kehilangan sebuah handphone.
Saat diamankan, terduga pelaku FS mengaku uang yang ada padanya tersisa Rp. 675.000.
Di mana uang tersebut sudah dihabiskan suaminya untuk bermain judi.
Tim juga mengamankan 1 buah tas warna hijau.
1 buah handphone dan 1 buah sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku. (Ren)
• Profil Lea Secret Number, Bakal Manggung di Manado Pekan Depan, Ternyata Punya Karir Ini Sebelumnya