Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pelaku pencurian di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap.
Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga.
Para pelaku yakni perempuan berinisial FS (17) dan pria berinisial OK (14).
Baik FS atau OK ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Aertembaga.
Mereka ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast pada Rabu (7/12/2022) menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou.
Berikut 2 fakta dari Kasus Pencurian di Bitung Sulawesi Utara.
Pelaku beraksi saat korban sedang tidur
Diketahui, pelaku beraksi saat korban tengah terlelap tidur di rumahnya.
Saat itu, pintu rumah korban sedang tidak terkunci.
FS lantas nekat masuk ke dalam rumah korban.
Ia lalu menuju ke kamar.
Di sana pelaku FS mengambil tas korban yang berisi uang dan dan handphone.
Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.
Uang dihabiskan suami main judi