TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara menjadi kecamatan pertama yang melakukan penetapan data SDGs Desa Tahun 2022 lewat Musyawarah Desa yang dilaksanakan di setiap desa.
Camat Tombatu Franky Batubuaya, SE, MM mengatakan pihaknya telah mengawal semua proses konsolidasi di semua desa.
“Proses konsolidasi di semua desa di wilayah kami berjalan baik dan mengerjakan semua survei, mulai dari desa, survei RT, survei keluarga sampai survei Individu," ujar Camat
“Kami tentunya mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang ada di Kecamatan Tombatu karena telah menyelesaikan konsolidasi dimulai dari Desa Tonsawang Satu yang tuntas 14 November dan terakhir kemarin Desa Kali Oki. Apresiasi juga untuk jajaran TPP Kemendesa Kecamatan Tombatu yang telah mengawal semua proses yang ada," tambahnya
Tuntasnya konsolidasi data di Kecamatan Tombatu juga mendapatkan tanggapan positif dari pihak Kemeterian Desa PDTT.
Koordinator TPP Kabupaten Minahasa Tenggara Germanto Paat mengatakan, “Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri menargetkan menuntaskan Konsolidasi Data SDGs Desa tahun 2022 pada bulan November yang juga berguna untuk perencanaan di desa," katanya didampingi oleh Pendamping Desa Tombatu Jonly Sumual pada saat kegiatan sosialisasi SDGs Desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kementerian Desa PDTT Dr Ivanovich Agusta mengatakan “SDGs Desa merupakan Upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan berkelanjutan yang memiliki peta jalan SDGs Desa sampai dengan tahun 2030 sehingga data yang ada sangat berguna untuk desa itu sendiri”, katanya
“kami juga mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh desa dan pemerintah di kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah mengawal proses ini. Semoga upaya baik ini bisa menjadi pendorong bagi desa dan kecamatan lain," tutup gus Ivan, Sapaan akrab Ivanovich Agusta.