TRIBUNMANADO.CO.ID - Penertiban lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, sempat diwarnai aksi penolakan oleh sejumlah warga dan aktivis.
Polisi yang sampai-sampai menggunakan gas air mata guna membubarkan sejumlah warga yang bertahan dengan memblokir jalan serta membakar ban.
Baca juga: Link Nonton dan Spoiler Episode Terakhir Drakor Bad Prosecutor, Ambisi Jin Jung Semakin Kuat
Baca juga: Dituding Berkepribadian Ganda, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Bukti Brigadir J Sehat Karena Hal Ini
Dalam aksi tersebut sejumlah warga yang melakukan penolakan yang diantaranya aktivis dan mahasiswa pun ikut diamankan ke kantor polisi.
Terkait hal tersebut Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menjelaskan memang benar kemarin ada beberapa orang yang diamankan.
“Kemarin kita amankan adalah orang-orang yang melakukan provokasi dan melawan petugas,” ujar Aruan, Rabu 9 November 2022 di Polresta Manado.
Thommy Aruan mengatakan, polisi kemarin tidak melihat latar belakang pekerjaan dari orang orang yang diamankan.
“Yang kami amankan terdiri dari berbagai profesi, ada aktivis LSM, mahasiswa dan ada juga petani, tindakan yang dilakukan adalah sebatas penertiban karena melakukan aksi-aksi perlawanan dan provokasi,” jelas Aruan.
Terkait adanya kabar salah satu wartawan media daring yang turut diamankan pada saat pengamanan eksekusi di Kalasey Dua tersebut, mantan Kasat Reskrim Polresta Manado tersebut angkat bicara.
“Kita (Polisi) kemarin tidak melihat latar belakang pekerjaan per orang, ada sekitar 20 lebih wartawan yang meliput saat itu dan berada di belakang aparat keamanan, sedangkan yang diamankan adalah oknum yang melakukan provokasi dan perlawanan kepada petugas,” jelasnya.
Aruan juga mengimbau agar rekan-rekan jurnalis dalam melakukan peliputan di lokasi yang rawan agar sebisanya dapat menjaga diri dan keselamatan.
“Silahkan meliput, namun dalam peliputan aksi demo terkadang ada kontak fisik antara petugas dan massa sebisanya rekan-rekan wartawan memprioritaskan keselamatan diri masing- masing, dan sebaiknya berlindung dibalik pengamanan pihak kepolisian untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” imbau Aruan.
Terkait adanya salah satu orang wartawan yang ikut diamankan bersama puluhan aktivis dan warga ke Mapolresta Manado, Aruan mewakili pihak Kepolisian meminta maaf apabila ada perlakuan oleh aparat yang dinilai merugikan.
“Jika pada saat tersebut ada wartawan yang ikut diamankan, pihak kepolisian juga tidak bisa menghindari jika wartawan tersebut melakukan peliputan langsung di tengah-tengah massa yang melakukan aksi,” ujar Aruan.
Sekitar 40 orang yang diamankan tersebut kemudian diidentifikasi dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dikatakan Aruan, Polisi sebelumnya telah berulang kali memperingatkan bagi yang tidak berkepentingan dan bukan warga Kalasey dua agar segera menjauh dari lokasi penertiban.
“Mereka tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan selanjutnya sudah dipulangkan ke rumah,” tandas Aruan.
Penertiban Lahan Kalasey Aset Pemprov Sulawesi Utara, Rencana Dibangun Politeknik Pariwisata
Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas melakukan penertiban lahan aset daerah di Desa Kalasey 2, Kabupaten Minahasa.
Meski berbuntut bentrok dengan warga yang mengklaim lahan tersebut, Pemprov tidak lagi berkompromi.
Lahan harus dikuasai kembali oleh pemerintah
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah dari pendudukan yang tak sah.
"Kami lakukan penertiban karena lahan ini sudah ada peruntukannya. Rencana akan dibangun Politeknik Pariwisata. Fasilitas ini nanti untuk masyarakat juga," kata Mantan Assisten I Pemkab Minahasa ini ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).
Lahan itu merupakan tanah kosong, namun ada segelintir warga mengklaim milik pribadi dan sudah mematok batas.
Sebenarnya Pemprov Sulut sudah cukup menoleransi warga.
Pasalnya, sebelum ini Pemprov Sulut sudah menghibahkan 20,9 haktare lahan milik pemerintah untuk masyarakat setempat.
"Sudah langsung sertifikat, belum lama ini dihibahkan," ungkap pejabat yang baru lulus Pendidikan Lemhanas ini.
Pemerintah memang menggiatkan penertiban lahan pemerintah terutama yang dikuasai pihak lain.
"Kalau ada yang kuasai kita tertibkan," ujarnya.
Bentrok aparat dan warga di Desa Kalasey 2, Minahasa, tak terhindarkan buntut langkah penertiban lahan.
Aksi saling dorong terjadi antara warga dan aparat gabungan dari Polda Sulut, Polresta Manado, Satpol PP, dan Brimob, Senin (7/11/2022).
Warga menolak untuk dilakukan eksekusi pengamanan aset lahan milik Pemprov Sulut seluas 20 hektare.
Warga awalnya menghadang dengan membentuk barisan tanda tidak mengizinkan aparat gabungan masuk.
Mulai dari anak kecil sampai lansia berdiri untuk menhadang dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Mereka pun kemudian meminta aparat berbalik dan tidak masuk ke lahan mereka.
Berbagi upaya dilakukan aparat agar warga menghindar dari tengah jalan.
Namun, karena langkah tersebut tidak diindahkan, hingga akhirnya aparat maju perlahan-lahan.
Warga kemudian terus menghalau hingga terjadi aksi saling dorong.
Beberapa warga dan aparat terlihat jatuh akibat kejadian tersebut.
Aparat pun terus bergerak ke depan meski ada perlawanan.
Hingga akhirnya warga yang mengadang pun tersingkir.
Truk yang membawa alat berat pun sudah bisa masuk ke lokasi.(Nie)
Baca juga: Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional Tahun 2022, Bupati Bolsel Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Ini
Baca juga: Ketua DPR RI Bertemu Parlemen Korea Selatan, Puan Maharani : Annyeonghaseyo