TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kotamobagu mengalokasikan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) lewat APBD Perubahan 2022, yaitu sebesar Rp 2.049.121.375.
Hal ini untuk menindaklanjuti PMK Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menegaskan bahwa program-program OPD terkait penanganan dampak inflasi yang diintervensi lewat dua persen DTU tersebut, wajib dikelola berdasarkan peraturan dan regulasi sebagaimana tertuang dalam PMK RI.
“Peruntukannya sudah jelas, yakni bantalan sosial di antaranya bansos, penciptaan lapangan kerja, untuk sektor transportasi, dan bantuan lainnya yang intinya menekan laju inflasi,” tegas Sugiarto.
Selain Disperinaker, program penangan dampak inflasi yang diintervensi lewat dua persen DTU, juga dialokasikan ke Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, serta Dinas Ketahanan Pangan Kotamobagu.
Total anggaran Rp 2 miliar lebih ini dialokasikan ke sejumlah OPD untuk digunakan dalam program-program penanganan dampak inflasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Disperinaker Kotamobagu, Johan Sofian Boulu.
Ia menjelaskan, anggaran penanganan dampak inflasi yang bersumber dari DTU untuk dikelola pihaknya sebesar Rp 680 juta.
“Dana ini akan kita gunakan untuk program penciptaan usaha baru maupun peningkatan usaha yang sudah berjalan,” ujarnya, Senin (7/11/22).
Sofian mengatakan, adapun program yang akan dijalankan lewat anggaran tersebut meliputi pemberian bantuan peralatan penunjang kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) seperti mesin pembuatan kue, mesin pengolahan kopi, dan lain-lain.
Baca juga: Pemkab Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Miliki 10 Staf Khusus, Rinny Tamuntuan Serahkan SK
Baca juga: Jadwal Osasuna vs Barcelona Malam Ini, Misi Menang Barca Jauhi Real Madrid
“Prosedurnya, kelompok IKM memasukkan proposal dan hal ini sudah kami sosialisasikan dengan turun langsung ke lapangan. Ada juga proposal IKM terkait permohonan bantuan yang sudah lama masuk namun belum ditindaklanjuti, maka itu yang kami prioritaskan lewat program tersebut,” ujarnya.
“Insyaallah programnya running paling lama akhir desember, karena kegiatan ini kami lelang dan saat ini masih berproses di ULP,” tandasnya.
Swakelola, Pembangunan Pagar Jalan Masuk RSUD Kotamobagu Kolaborasi dengan Kodim 1303/Bolmong
Pembangunan pagar sisi kanan dan kiri pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang pengerjaannya dilakukan swakelola sudah sesuai ketentuan yang ada.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Tofan Simbala, Senin (7/11/2022), di ruang kerjanya.
“Mekanismenya melalui swakelola tipe II, yaitu perencanaan dan pengawasan dilakukan kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, dalam hal ini RSUD Kota Kotamobagu, dan pelaksanaan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah lain, dalam hal ini Kodim 1303/Bolmong yang ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ini diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola,” ucap Tofan.
Sesuai aturan ini, pengadaan barang jasa melalui swakelola bisa dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, atau kementerian/lembaga/perangkat daerah lain, ormas, atau kelompok masyarakat.
“Artinya swakelola bukan hanya bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran, tapi juga bisa dikerjakan kementerian/lembaga/perangkat daerah lain, ormas, ataupun kelompok masyarakat,” lanjutnya.
Ia menuturkan swakelola dilaksanakan mana kala barang jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan efisien dilakukan oleh pelaksana swakelola.
“Dengan mempertimbangkan bahwa pengerjaan pembangunan pagar RSUD berpotensi terjadi hal-hal seperti situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, maka dinilai pekerjaan ini tidak bisa disediakan atau diminati pelaku usaha, dan akan lebih efektif dan efisien dilaksanakan oleh pelaksana swakelola dalam hal ini Kodim 1303/Bolmong yang juga memiliki sumber daya dan kemampuan optimal dalam pekerjaan,” tutur Tofan.
Baca juga: Daftar 15 Daerah Sulawesi Utara yang Bisa Lihat Gerhana Bulan Total Selasa 8 November 2022
Baca juga: Paud Terpadu Al Multazam Bolmut Selenggarakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Di sisi lain, TNI juga memiliki program karya bakti sebagai wujud sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah.
“Harapannya dengan adanya program karya bakti ini dapat membangun soliditas yang kokoh antara TNI dengan pemerintah daerah, serta dapat merangkul komponen masyarakat dalam kemanunggalan,” ujarnya.(*)