Sidang Pembunuhan Brigadir J

Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Fakta Anak ke-4 Putri Candrawathi, Hakim Tanya soal Kehamilan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adzan Romer dan Daden, Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Fakta Anak ke-4 Putri Candrawathi, Hakim Tanya soal Kehamilan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesaksian ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkapkan keberadaan anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi.

Anak ke-4 Putri Candrawathi menjadi sorotan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Daden Miftahul Haq membeberkan fakta terkait anak ke-4 Putri Candrawathi.

Fakta terkait hal tersebut diungkap Daden Miftahul Haq saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Pada awalnya Daden Miftahul Haq menjawab pertanyaan hakim soal apakah pada tahun 2019 Putri Candrawathi melahirkan anak ke-4.

“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.

Kemudian, jaksa menyinggung pengakuan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi yang menyatakan bahwa anak ke-4 majikannya merupakan anak kandung.

Akhirnya Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Diungkap Adzan Romer Eks Ajudan Sambo (Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO)

“Susi tadi katakan anak Putri 1,5 tahun. Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat Putri hamil?” tanya jaksa.

“Sejak kapan bayi ada di rumah?,” kata jaksa melanjutkan

“Mohon izin apa pertanyaan menyangkut kasus,” kata Daden.

“Ini menyangkut kasus,” kata hakim.

Daden lantas mengatakan, ia khawatir jika menjelaskan mengenai anak ke-4 Ferdy Sambo akan berdampak pada masa depan anak tersebut.

Hakim lantas menjelaskan hal ini perlu dijelaskan agar permasalahan mengenai kasus yang disidangkan bisa terungkap.

“Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” kata hakim.

“Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia,” kata Daden.

Namun, Daden mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses adopsi anak tersebut.

“Untuk prosesnya saya tidak tahu,” ujar Daden.

Bharada E ungkap kebohongan kesaksian Susi ART Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah beberapa kesaksian dari saksi Suri, asisten rumah tangga ( ART ) keluarga Ferdy Sambo dalam persidangan.

Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Bharada E lantas menanggapi pengakuan dari saksi Susi karena dianggapnya tidak benar atau bohong.

Pada momen tersebut, ART Susi hanya tertunduk saat Bharada E membantah kesaksiannya.

Bharada E yang saat itu ditanya Majelis Hakim soal apakah kesaksian yang dinyatakan Susi benar, dia pun membantah.

Bharada E Sebut Kesaksian ART Susi Banyak yang Bohong, Perbuatan Brigadir J ke Bu Putri Terungkap (Kompas.com)

Ketika bantahan itu keluar dari mulut Bharada E, Susi tampak tertunduk sambil memegang mikrofon di tangan kanannya.

Sebagai saksi dalam sidang terdakwa Bharada E, Susi dinilai memberikan keterangan yang berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.

"Mohon izin yang mulia unutk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Richard Eliezer di ruang persidangan PN Jaksel.

Kemudian, Majelis Hakim kembali bertanya, bagian mana yang disebut sebagai kesaksian palsu.

Bharada E kemudian membeberkan peristiwa pada 4 Juli 2022 di Magelang.

Dalam keterangan Susi, Brigadir J disebut tidak sempat menggendong Putri Candrawathi, namun Bharada E menyebut dengan mata kepalanya sendiri melihat Brigadir J menggendong Putri.

"Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Richard Eliezer.

Saat kesaksiannya dipreteli, Susi hanya tertunduk diam.

Kebohongan kedua yang disebut Richard Eliezer adalah soal Susi menyebut Ferdy Sambo seringkali berada di rumahnya di Saguling.

Padahal, menurut Bharada E, Ferdy Sambo hanya pulang ke rumahnya di Saguling pada akhir pekan saja.

Kesaksian berikutnya yang dinilai bohong adalah keluarga Ferdy Sambo tidak pernah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga.

Mendengar bantahan Richard Eliezer, Susi terlihat semakin dalam menunduk di hadapan Majelis Hakim

Bharada E menyebut, isolasi mandiri seringkali dilakukan di rumahnya di Jalan Bangka.

"Isolasinya juga di jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," ujar Richard Eliezer.

Tidak sampai di situ, Bharada E juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak memiliki kamar di Saguling.

“Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling,” ucapnya.

Terakhir, Bharada E juga membantah keterangan Susi yang mengaku tidak melihat senjata api yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.

Menurut dia, senjata laras panjang yang berada di mobil sangat jelas terlibat oleh siapa pun.

“Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas banget, cukup besar yang mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan,” tegas Richard Eliezer.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini