TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, bersaksi dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam kesaksiannya, Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J di TKP Duren Tiga.
Kamaruddin mengaku informasi terkait hal itu didapatkan setelah melakukan investigasi.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di ruang sidang utama.
Majelis Hakim agak terkejut mendengar kesaksian Kamaruddin yang menyebut Putri ikut melakukan penembakan.
Majelis Hakim pun mengonfirmasi itu kepada Kamaruddin.
"PC terlibat menembak?" tanya Hakim.
Kamaruddin menjawab Putri Candrawathi diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ungkap Kamaruddin.
Selain Kamaruddin, ada 11 orang lain dari mulai orang tua, pacar hingga kuasa hukum almarhum Brigadir J akan menjadi saksi pada persidangan terdakwa Bharada E.
Sebelumya, Kamaruddin sempat mengonfirmasi soal kehadiran seluruh saksi.
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Bharada E berlutut di depan orangtua Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.26 WIB.
Sidang Bharada E dimulai pada pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
Momen haru terjadi di ruang persidangan ketika Bharada E menghampiri pihak keluarga Brigadir J.
Pantauan TribunManado.co.id dalam siaran langsung Kompas TV, tampak Richard Eliezer berlutut di hadapan orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Raut wajah Bharada E terlihat berkaca-kaca setelah menyalami orangtua Brigadir J.
Belum diketahui apa yang dibicarakan Bharada E kepada orangtua Brigadir J.
Namun terlihat Bharada E memancarkan ekspresi penyesalan sembari menangis dan diduga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orangtua Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Eliezer tiba di PN Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan nomor 70 itu tiba didampingi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pengawalan ketat personel kepolisian.
Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh LPSK.
Kedatangan Eliezer untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi yang terdiri dari pengacara hingga keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ia akan hadir bersama keluarga Brigadir J secara langsung di PN Jakarta Selatan.
Ia akan datang ke pengadilan bersama dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
"Datang semua tanpa terkecuali," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Selain itu, saksi lainnya yang dihadirkan dalam perkara ini adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat,
Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja,
dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kesaksian Kamaruddin, Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J Pakai Senjata Buatan Jerman, https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/25/kesaksian-kamaruddin-sebut-putri-candrawathi-ikut-tembak-brigadir-j-pakai-senjata-buatan-jerman.