TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang suami tidak boleh kasar pada istrinya.
Hal ini tentu sudah bukan jadi rahasia lagi.
Meski begitu, ada saja masalah rumah tangga yang membuat pasangan selalu bertengkar.
Sikap dan perilaku baik suami maupun istri tentunya harus benar-benar lebih baik.
Tutur bahasa, sopan santun dan etika saat mengarungi bahtera rumah tangga harus kompak.
Lalu apa hukumnya, jika suami terus berkata kasar pada istri?
Dan bagaimana cara menghadapinya.
Bangkapos.com mengutip sebuah tayangan video dari akun youtube tnaya ustaz somad.
Dalam video itu, Ustaz Abdul Somad memberikan nasihat atau wejangan ketika menjawab satu pertanyaan jemaah tentang suami yang berbuat kasar.
Satu di antara jamaah menanyakan bagaimana cara menghadapi suami yang suka berbuat kasar dan suka mencela.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
"Tidak ada perempuan yang sempurna, sekarang kau katakan dia jelek, kau katakan dia tak pandai masak, nanti setelah tiada baru terasa.
Oleh sebab itu maka, siapa yang mencari kawan sempurna Seumur hidup tidak akan berkawan, siapa yang mencari istri sempurna.
Dulu sebelum menikah yang kau lihat adalah kesempurnaannya, tapi setelah menikah, semua berubah," katanya.
Dijelaskan Ustadz Abdul Somad bahwa perempuan merupakan tulang rusuk yang bengkok.
Untuk itu ia tidak memaksakan untuk membuat tulang tersebut lurus, karena dapat patah jika dipaksa.
"Istrimu itu dari tulang rusuk yang bengkok. Perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, tulang rusuk yang paling bengkok yang paling atas.
Kalau kau paksa harus lurus dia akan patah, tapi kalau kau ikut bengkok kau juga akan ikut bengkok, lki-laki yang ikut istri bengkok maka dia jadi.
Ustaz kalau ikut bengkok jadi ustaz bengkok, pejabat kalau ikut istri bengkok jadi pejabat bengkok. Makaka mesti hati-hati, kalau kau paksa lurus dia akan patah
Maka pandai-pandailah, kangan berkata kasar kepadanya. Orangyang paling baik di antara kamu bukan orang yang kaya, Tapi orang yang paling baik kepada istrinya, Makanya nabi tak pernah berkata kasar kepada Aisyah," paparnya.
Apakah Boleh Membayar Zakat Kepada Orang Tua dan Suami, Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Berzakat adalah amalan wajib yang harus dilakukan keluarga setiap bulan ramadhan.
Namun kadang kala ada orang yang mampu bayar zakat dan ada yang tidak.
Khususnya orang tua yang sudah lanjut usia biasanya akan diberikan zakat.
Atau bahkan dibayarkan zakat oleh anaknya misalnya.
Hal itu banyak ditanyakan oleh orang. Termasuk salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.
"Seorang anak yang sudah berumah tangga dan memiliki tanggungan anak serta istri memiliki kehidupan sederhana, sedangkan orang tuanya susah.
Apakah orang tersebut kategori wajib bayar zakat orangtuanya tersebut atau tidak?
Kalaupun wajib bagaimana sistem pembayarannya dan kalau kita langsung bayarnya atau kasih orang tua tersebut di membayarnya sendiri atau seperti apa pak ustaz," tanya salah seorang jemaah.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan perihal apakah boleh membayar zakat kepada orang tua dan suami.
Namun, pertama kali dia menjelaskan zakat orang tua terlebih dahulu.
Hal itu dia beberkan dalam video di kanal YouTube Ruang Renung yang diunggah pada 8 Desember 2018 lalu.
"Saya mampu, tapi orang tua tidak mampu. Maka saya bayarkan ini zakat fitrah emak dan ayah ku tahun ini tunai," kata sapaan UAS tersebut.
"Bayarkan ke fakir miskin, jangan bayarkan ke orang tua dulu," imbuh Ustaz Abdul Somad.
Dia menjelaskan bahwa tidak boleh memberikan zakat pada orang yang wajib dinafkahi.
"Anak, istri, orang tua, mertua yang wajib kita nafkahi dan tidak boleh kita serahkan zakat kita," kata UAS.
"Maka kita membayarkan zakat fitrah kepada orang lain yaitu fakir miskin," bebernya.
Lalu Ustaz Abdul Somad menjelaskan perihal istri membayar zakat suami.
"Dalam suatu keluarga seorang suami sudah tidak sanggup menghidupkan keluarganya, dan hanya menghidupi hanyalah istrinya. Apakah istri wajib membayar zakat suaminya? Tidak," kata UAS.
Sebab menurut UAS istri tidak wajib memberi nafkah.
"Suami wajib memberi nafkah anak istri, tetapi istri tidak wajib menafkahi suami," katanya.
"Maka istri boleh berzakat pada suami, namun bukan membayarkan zakat suami," tegas UAS.
Dia mencontohkan bilamana seandainya istri kaya, sedangkan suami tidak mampu atau kere.
"Bang, ini zakat ku bulan ini karena ku tengok kau susah betul," kata AUS diiringi tertawa jemaah.
Ustaz Abdul Somad mengeaskan bahwa istri tak wajib membayarkan zakat suaminya karena istri tak wajib menafkahi suami.
"Tetapi kalau istri mau menyumbang, sukarela maka ini luar biasa sholeha," kata UAS.
Bila mendapatkan istri yang semacam itu jangan dilepas dan pegang sampai mati.