Manado Sulawesi Utara

Keterangan Dekan Fispol Unsrat Manado Sulawesi Utara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keterangan Dekan Fispol Unsrat Manado Sulawesi Utara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dekan Fispol Unsrat Manado, Sulawesi Utara, Novie Revlie Pioh berikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen Fisipol.

Fisipol adalah singkatan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( Fispol) Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat ) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. 

Kasus tersebut pertama kali mencuat karena digaungkan oleh akun Instagram soalunsrat 

Diketahui, dosen tersebut berinisial GU yang merupakan seorang tenaga pendidik di Fispol Unsrat. 

Dekan Fispol Novie Revlie Pioh tak menampik adanya kasus tersebut. 

Kepada Tribun Manado, Revlie Pior mengatakan dirinya sangat menyangkan kasus tersebut harus terjadi dan pelakunya adalah seorang dosen yang seharusnya menjadi contoh dan teladan. 

Kata dia, selaku dekan ia selalu mengingatkan kepada dosen-dosen di Fispol bahwa naluri seorang dosen itu harus mengangap mahasiswa adalah seorang anak yang harus dibina dan didik. 

"Si GU ini menurut saya tidak ada naluri seperti itu, selama ini si GU nampak seperti itu dosen-dosen lain tidak seperti itu," kata Novie Revlie Pioh kepada tribunmanado.co.id Selasa (17/10/2022) 

Novie Revlie Pioh berkata sebagai pemimpin dirinya merasa sangat marah dengan berbuatan bejat yang dilakukan oleh GU. 

"Saya sangat marah dengan berbuatan yang dilakukan oleh GU ini kerena sebagai seorang pendidik itu perbuatan yang bejat ,"ujar Novie

Novie Revlie Pioh mengungkapkan sebagai seorang pendidik diutamakan adalah moralitas dan itu harus ditularkan kepada mahasiswa. 

Novie Revlie Pioh menjelaskan kasus tersebut sangat cepat direspon oleh pihak Rektorat dan Fakultas sekarang kasusnya sedang di BAP. 

"Kita langsung respon cepat kasus ini baik dari Fakultas akan maupun Rektorat yang pasti kasus tersebut sedang di BAP,"pungkasnya

Novie Revlie Pioh menambahkan apapun hasilnya kalau melanggar aturan pasti akan dikenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman
12

Berita Terkini