Manado Sulawesi Utara

Monitoring dan Supervisi di TPI Bandara Sam Ratulangi Manado, Kadiv Imigrasi Ingatkan Soal Pelayanan

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Friece Sumolang, melakukan monitoring dan supervisi.

Monitoring dan supervisi dilakukan di di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sam Ratulangi. 

Kegiatan ini sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya.

Friece mengatakan Satgas dibentuk sebagai upaya mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata.

Upaya tersebut baru dikukuhkan oleh Plt. Dirjen Imigrasi 5 Oktober 2022.

"Monitoring dan supervisi yang dilaksanakan meliputi Pelayanan VoA (Visa on Arrival), Proses Pemeriksaan Keimigrasian, dan Fasilitas yang ada di TPI," ujarnya. 

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Bakwan Jagung Keju, Cocok untuk Cemilan atau Dijadikan Bekal

Baca juga: Momen Lesti Kejora Umrah Bersama Baby L, Jadi Sorotan

Friece pun memberikan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian terhadap jajaran Imigrasi di TPI Sam Ratulangi.

Harapannya, para petugas bisa memberikan pelayanan prima terhadap penumpang dari luar negeri.

Meski begitu, para petugas diharapkan tetap memperhatikan aspek pengawasan dan keamanan.(*)

Berita Terkini