TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Friece Sumolang, melakukan monitoring dan supervisi.
Monitoring dan supervisi dilakukan di di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Kegiatan ini sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya.
Friece mengatakan Satgas dibentuk sebagai upaya mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata.
Upaya tersebut baru dikukuhkan oleh Plt. Dirjen Imigrasi 5 Oktober 2022.
"Monitoring dan supervisi yang dilaksanakan meliputi Pelayanan VoA (Visa on Arrival), Proses Pemeriksaan Keimigrasian, dan Fasilitas yang ada di TPI," ujarnya.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Bakwan Jagung Keju, Cocok untuk Cemilan atau Dijadikan Bekal
Baca juga: Momen Lesti Kejora Umrah Bersama Baby L, Jadi Sorotan
Friece pun memberikan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian terhadap jajaran Imigrasi di TPI Sam Ratulangi.
Harapannya, para petugas bisa memberikan pelayanan prima terhadap penumpang dari luar negeri.
Meski begitu, para petugas diharapkan tetap memperhatikan aspek pengawasan dan keamanan.(*)