TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Di antara sembilan partai politik yang meraih kursi pada Pemilu 2019 lalu, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung Calon Presiden (Capres) 2024 secara langsung tanpa harus koalisi.
Karena itu, jika PDI Perjuangan nantinya mengusung Puan Maharani atau Ganjar Pranowo tidak membutuhkan dukungan parpol lain sangat bisa.
Hal ini berbeda dengan Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, PKS dan PPP yang harus membentuk satu koalisi untuk mengusung Capres.
Menariknya meski Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 masih lebih dari setahun lagi.
Beberapa deretan partai politik (parpol) sudah melakukan penjajakan atau lobi politik ke partai-partai lain.
Bahkan, ada parpol yang sudah berani mengusung calon presiden (capres)-nya sendiri meski Pilpres 2024 masih lama.
Parpol tersebut adalah Partai NasDem yang telah mengusung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Senin (3/10/2022) lalu.
Tak berhenti sampai di situ, pasca-dideklarasikan menjadi capres, Anies pun langsung tancap gas melakukan safari politik dengan mengunjungi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Segini Perbandingan Gaji Operator SPBU hingga Karyawan di Pertamina dan Petronas
Baca juga: Pemkab Sitaro Bakal Gelar Open Bidding Jabatan Eselon II, Diawali Dengan Job Fit
Tak hanya Anies, Ketua DPR sekaligus Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDI-P, Puan Maharani, juga berencana bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pada Sabtu (8/10/2022) pukul 07.30 WIB
Dikutip dari Tribunnews, mereka akan bertemu saat mengikuti kegiatan jalan santai yang bertempat di Silang Monas, Jakarta.
Puan mengungkapkan pertemuan tersebut dalam rangka menyamakan visi dan misi membangun bangsa menuju Pemilu 2024.
"Pertemuan silaturahmi untuk membahas bagaimana menyamakan visi dan misi pandangan dalam membangun bangsa dan negara menuju tahun 2024," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Profil Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta yang Ditunjuk Presiden Jokowi Gantikan Anies
Sebelumnya, Puan pun juga telah bertemu dengan ketua umum parpol lain seperti Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Melihat geliat politik kedua parpol, bagaimana potensi keduanya dalam Pilpres 2024? Berikut ulasannya.
Aturan Presidential Treshold: PDI-P Bisa Usung Capres Sendiri, NasDem Butuh Parpol Lain
Apabila mengacu pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tertulis bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Dalam arti sederhana, Pilpres di Indonesia mensyaratkan adanya presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Sehingga, aturan tersebut membuat seseorang yang akan diusung menjadi capres atau cawapres harus berasal dari partai politik atau gabungan partai politik.
Adanya aturan ini pun menghilangkan kemungkinan adanya capres dan cawapres perseorangan.
Lantas, pada Pilpres 2024 yang akan digelar serentak, maka ketika mengacu pada aturan tersebut, presidential treshold, yang digunakan adalah berdasarkan perolehan jumlah kursi DPR atau suara sah nasional partai pada Pileg 2019.
Kemudian ketika mengacu pada hasil Pileg 2019, maka PDIP dapat mengusung capres dan cawapresnya sendiri.
Hal tersebut lantaran partai berlambang banteng itu meraih kursi DPR RI terbanyak pada Pileg 2019, yaitu sejumlah 128 kursi.
Hitung-hitungan tersebut setelah adanya pengonversian dari raihan 27.503.961 atau 19,33 persen suara di Pileg 2019.
Namun, nasib berbeda dialami oleh Partai NasDem.
Parpol yang diketuai oleh Surya Paloh ini hanya meraih 12.661.792 atau 9,05 persen pada Pileg 2019.
Raihan suara tersebut ketika dikonversikan ke jumlah kursi DPR RI hanya berjumlah 59 kursi.
Dengan hasil tersebut, maka secara otomatis Partai NasDem harus mengusung capres dan cawapres bersama dengan parpol lain untuk memenuhi ambang batas pencalonan, yakni 20 persen kursi DPR dan 25 persen total raihan suara sah nasional pada Pemilu 2019.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai lawatan Anies ke parpol lain memang harus dilakukan pasca-dirinya diusung menjadi capres dari Partai NasDem.
Hal tersebut berdasarkan fakta Partai NasDem tidak memenuhi syarat presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
"Anies kan butuh partai pendukung, perlu koalisi partai lain sehingga menggenapkan dukungan persyaratan (mencalonkan) capres-cawapres."
"Oleh karena itu Anies harus roadshow, ini menjadi sebuah keharusan, keniscayaan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (7/10/2022).
Kemudian ketika mengomentari pertemuan Anies-AHY, Ujang menganggap hal itu adalah bentuk komunikasi politik untuk menyamakan visi-misi antara mereka.
"Ya ini penting. Komunikasi, mencari titik temu, kesamaan visi, dan lain sebagainya. Tentu ini perlu bagi Anies agar bisa maju ke Pilpres (2024)," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hitung-hitungan Suara Menuju Pilpres 2024: PDI-P Bisa Usung Capres Sendiri, NasDem Butuh Parpol Lain, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2022/10/08/hitung-hitungan-suara-menuju-pilpres-2024-pdi-p-bisa-usung-capres-sendiri-nasdem-butuh-parpol-lain?page=all.