Brigadir J Tewas

Bharada E Beri Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Ada Fakta di Alat Bukti yang Siap Dibongkar

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E Beri Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Ada Fakta di Alat Bukti yang Siap Dibongkar

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta mengejutkan dari kasus tewasnya Brigadir J kembali terungkap.

Diketahui dalam kasus ini rekan Brigadir J, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Selama ini yang publik tahu Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Kini ada fakta baru yang bakal diungkap Bharada E dipersindangan.

Bahkan ini akan menjadi kejutan bagi Ferdy Sambo.

Pengacara Ronny Talapessy membeberkan rencana kejutan yang dipersiapkan untuk membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, kejutan untuk tersangka otak pelaku Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan detik-detik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di mana, tepat pada momen tersebut, masih ada sejumlah kesaksian yang berlawanan dari para pelaku.

Sebagaimana diketahui, Bharada E mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya sendiri, Brigadir J.

Sang atasan disebut membentak dan memaksa Bharada E untuk segera melepaskan tembakan.

Hal ini diakui oleh Ferdy Sambo yang tetap membantah dirinya ikut menembak setelah Bharada E.

Sementara, tersangka lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding dan tak sempat menyaksikan atasannya ikut mengeksekusi Brigadir J.

"Klien saya ini hanya berdasarkan perintah," tegas Ronny dikutip KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

"Kemudian ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat saudara FS menembak, itu nanti kita buktikan di pengadilan."

Menurut Ronny, ada fakta-fakta dan bukti yang bisa memberikan titik terang terkait hal tersebut.

Disebutnya bahwa alat bukti yang akan menjadi kejutan di persidangan ini bisa menghentikan kesimpangsiuran pengakuan tersangka.

Dikabarkan sebelumnya, Bharada E akan menggandeng saksi dan ahli untuk mengungkap permasalahan tersebut.

"Tentunya kita berpedoman pada fakta, pada alat bukti yang ada," terang Ronny.

"Kalau keterangan tersangka atau keterangan saksi yang lainnya membantah, nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain."

"Tetapi buat saya terlalu dini untuk disampaikan karena ini kepentingan saya untuk faktor pembelaan di pengadilan."

"Ini adalah rangkaian kronologi yang menurut saya memang kinerja tim penyidik tentunya tidak sembarangan menempatkan status sebagai tersangka," tandasnya.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Istimewa)

Bharada E Siapkan Faktor Kejutan

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E rupanya masih menyimpan senjata pamungkas yang akan digunakannya di pengadilan.

Dilansir TribunWow.com, kejutan itu akan diungkapkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacaranya, Ronny Talapessy, juga membeberkan bahwa Bharada E telah siap bertemu dengan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, pihak Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas perkara para tersangka dan menyatakan dokumen tersebut telah lengkap.

Kini, tinggal menunggu waktu sampai seluruh tersangka dan saksi dipertemukan dengan bukti-bukti perkara.

Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022), Ronny mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi dan faktor kejutan di persidangan.

"Kita sedang mempersiapkan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," ungkap Ronny dikutip Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).

Ia juga mengaku setuju jika proses persidangan nantinya dijalankan secara transparan seperti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bharada E. (Kolase Tribun Manado / Handout)

Nah, ke depannya kami dari tim penasihat hukum akan mempersiapkan strategi-strategi bagaimana untuk membela Bharada E. Nanti itu akan kami sampaikan di pengadilan ya."

Meski sempat merasa takut dan gentar, kini mental Bharada E dinilai sudah siap untuk berhadapan dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," tegas Ronny.

"Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal,"

Menurut Ronny, meski pernah mengalami trauma akibat pembunuhan Brigadir J, keadaan Bharada E kini relatif baik.

Ia dinilai stabil dan mampu menjalani persidangan serta menjalankan tugasnya sebagai justice collaborator.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," terangnya.(TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Berita Terkini